Tunggak Pajak 4 Bulan, Gerai KFC di Watampone Didatangi Wakil Bupati Bone
Suasana di depan gerai KFC Watampone di Jalan Jenderal Ahmad Yani saat tim Pemerintah Kabupaten Bone bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penegakan kepatuhan pajak daerah terhadap wajib pajak yang menunggak.
Tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta memicu aksi langsung pemerintah daerah. Di tengah kota Watampone, banner peringatan dipasang sebagai pesan keras: pajak usaha bukan sekadar kewajiban, tetapi urat nadi pembangunan daerah.
Bone, DNID.co.id — Rabu siang (11/3/2026), suasana di Jalan Jenderal Ahmad Yani Watampone mendadak berubah dari rutinitas kota menjadi panggung kecil drama birokrasi.
Bukan razia lalu lintas, bukan pula peresmian proyek. Yang terjadi adalah aksi langsung penegakan pajak daerah.
Berdasarkan hasil monitoring Bapenda Kabupaten Bone, gerai tersebut diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Suasana di depan gerai KFC Watampone di Jalan Jenderal Ahmad Yani saat tim Pemerintah Kabupaten Bone bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penegakan kepatuhan pajak daerah terhadap wajib pajak yang menunggak.
Dan siang itu, pemerintah daerah memilih cara yang cukup simbolik namun tegas.
Sebuah banner besar bertuliskan “Belum Melunasi Pajak Daerah” dipasang tepat di lokasi usaha tersebut.
Banner itu bukan sekadar kain dengan tulisan. Ia menjadi sinyal terbuka dari pemerintah kepada wajib pajak yang menunda kewajibannya.
Di tengah pemasangan banner tersebut, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan pesan yang cukup tegas kepada para pelaku usaha.
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang selesai di meja kantor. Pajak adalah sumber pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Bone.
Pesan itu terdengar sederhana, tetapi maknanya dalam. Setiap rupiah pajak yang tertunda berarti ada pembangunan yang ikut tertahan.
Kepala Bapenda Bone Muhammad Angkasa kemudian membuka fakta yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran pajak oleh pihak gerai tersebut telah berlangsung selama empat bulan.
Jumlahnya pun tidak kecil.
“Untuk keterlambatan bayar pajaknya selama 4 bulan, pihak KFC Watampone belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dengan nilainya mencapai Rp100 juta lebih,” ungkapnya.
Angka itu cukup untuk menjelaskan mengapa pemerintah daerah memilih langkah yang cukup terbuka di depan publik.
Muhammad Angkasa menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari mekanisme penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Dengan kata lain, publik perlu tahu bahwa penegakan pajak tidak hanya berlaku di atas kertas.
Di balik peristiwa pemasangan banner itu, ada pesan yang lebih luas.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program sosial.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bapenda terus mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya para pelaku usaha di wilayah Bone, agar taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah.
Tujuannya bukan sekadar mengejar target pendapatan daerah.
Tetapi memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tunggak Pajak 4 Bulan, Gerai KFC di Watampone Didatangi Wakil Bupati Bone
RABU, 11 MARET 2026
Tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta memicu aksi langsung pemerintah daerah. Di tengah kota Watampone, banner peringatan dipasang sebagai pesan keras: pajak usaha bukan sekadar kewajiban, tetapi urat nadi pembangunan daerah.
Bone, DNID.co.id — Rabu siang (11/3/2026), suasana di Jalan Jenderal Ahmad Yani Watampone mendadak berubah dari rutinitas kota menjadi panggung kecil drama birokrasi.
Bukan razia lalu lintas, bukan pula peresmian proyek. Yang terjadi adalah aksi langsung penegakan pajak daerah.
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, datang langsung ke gerai KFC Watampone. Andi Akmal tidak datang sendiri.
Bersamanya hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muhammad Angkasa, serta tim dari Satpol PP Kabupaten Bone.
Tujuan kunjungan itu jelas: menegakkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.
Berdasarkan hasil monitoring Bapenda Kabupaten Bone, gerai tersebut diketahui belum melunasi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan siang itu, pemerintah daerah memilih cara yang cukup simbolik namun tegas.
Sebuah banner besar bertuliskan “Belum Melunasi Pajak Daerah” dipasang tepat di lokasi usaha tersebut.
Banner itu bukan sekadar kain dengan tulisan. Ia menjadi sinyal terbuka dari pemerintah kepada wajib pajak yang menunda kewajibannya.
Di tengah pemasangan banner tersebut, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyampaikan pesan yang cukup tegas kepada para pelaku usaha.
Langkah yang dilakukan pemerintah daerah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pajak daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang selesai di meja kantor. Pajak adalah sumber pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati Bone.
Pesan itu terdengar sederhana, tetapi maknanya dalam. Setiap rupiah pajak yang tertunda berarti ada pembangunan yang ikut tertahan.
Kepala Bapenda Bone Muhammad Angkasa kemudian membuka fakta yang menjadi latar belakang aksi tersebut.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran pajak oleh pihak gerai tersebut telah berlangsung selama empat bulan.
Jumlahnya pun tidak kecil.
“Untuk keterlambatan bayar pajaknya selama 4 bulan, pihak KFC Watampone belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dengan nilainya mencapai Rp100 juta lebih,” ungkapnya.
Angka itu cukup untuk menjelaskan mengapa pemerintah daerah memilih langkah yang cukup terbuka di depan publik.
Muhammad Angkasa menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari mekanisme penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Dengan kata lain, publik perlu tahu bahwa penegakan pajak tidak hanya berlaku di atas kertas.
Di balik peristiwa pemasangan banner itu, ada pesan yang lebih luas.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan pemerintah daerah.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program sosial.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bapenda terus mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya para pelaku usaha di wilayah Bone, agar taat dan disiplin dalam membayar pajak daerah.
Tujuannya bukan sekadar mengejar target pendapatan daerah.
Tetapi memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.