Oknum Penyidik Diduga “Tangkap Lepas” Tawarkan Puluhan Juta, Remaja Kasus Sintek Dipulangkan

Makassar, DNID.co.id – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan praktik pemerasan oleh oknum penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang sebelumnya mencuat ke publik.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, seorang remaja berinisial AM (17) yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sintetis atau sintek, diduga telah dipulangkan.

Remaja tersebut sebelumnya diamankan oleh anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam sebuah operasi yang berlangsung di Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Makassar terkait status hukum maupun mekanisme pembebasan remaja tersebut.

Sebelumnya, keluarga AM mengaku diminta menyiapkan uang puluhan juta rupiah oleh oknum penyidik berinisial I agar perkara anaknya dapat “diatur damai” dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Ayah AM, AD (38), menyebutkan bahwa oknum penyidik sempat menyampaikan kemungkinan penyelesaian perkara dengan menyiapkan sejumlah uang.

“Katanya itu Rp35 juta atau Rp20 juta bisa diatur damai. Saya disuruh usahakan berapa kesanggupan saya,” ujar AD kepada wartawan dalam keterangannya sebelumnya.

AD mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena keterbatasan ekonomi. Ia menyebut kemampuan finansialnya hanya di bawah Rp5 juta.

Sementara itu, informasi terbaru yang diterima redaksi menyebutkan bahwa AM diduga telah keluar dari tahanan Polrestabes Makassar. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti mekanisme pembebasan yang dilakukan oleh pihak penyidik.

Terpisah, oknum penyidik Satnarkoba Polrestabes Makassar berinisial I saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan permintaan uang tersebut.

“Iye kanda nihil, bisa dikonfirmasi yang bersangkutan,” ujarnya singkat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Org tua Terduga Pengguna Sintek

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA