Propam Polda Sulsel Diduga Bebaskan Oknum Perwira Kasus Penipuan Rp748 Juta, Korban Desak di PTDH

Makassar DNID.co.id – Pihak keluarga korban dugaan penipuan ratusan juta rupiah mengaku kecewa dengan penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Sulawesi Selatan, khususnya oleh bagian Paminal Propam.

Kekecewaan tersebut muncul setelah terduga pelaku yang merupakan oknum anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi AKP berinisial Sahar diduga kembali bebas setelah sebelumnya sempat diamankan.

Korban penipuan, Andi S (54), menyayangkan sikap Paminal Polda Sulsel yang dinilai tidak memberikan kejelasan terkait proses hukum terhadap terlapor.

“Kami pada intinya kecewa terhadap Propam Polda. Pelaku sempat ditahan, tapi sekarang sudah bebas lagi,” ujar Andi S saat dimintai keterangan.

Andi menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan AKP Sahar atas dugaan penipuan sejak beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, menurutnya belum ada perkembangan yang jelas terkait penanganan laporan tersebut.

“Saya sudah lama melapor, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan di Polda Sulsel,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku masih bebas beraktivitas seperti biasa. Dalam laporannya, Andi turut menyebut satu nama lain yakni Rudi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Andi, AKP Sahar sempat mengakui bahwa uang yang diberikan korban diambil oleh rekannya yang bernama Rudi.

Andi menuturkan, kasus ini bermula ketika dirinya ditawari bantuan oleh terduga pelaku untuk meloloskan ponakannya dalam seleksi masuk kepolisian tanpa melalui proses tes. Sebagai syarat, ia diminta menyiapkan sejumlah uang.

“Saat itu saya dijanjikan ponakan bisa langsung berangkat tanpa tes dengan menyerahkan uang Rp735 juta,” jelasnya.

Karena percaya dengan janji tersebut, Andi mengaku menyerahkan uang secara bertahap. Awalnya sebesar Rp500 juta, kemudian Rp235 juta. Selain itu, ia juga diminta membayar biaya tambahan untuk pembelian baju dinas kepolisian sebesar Rp7 juta serta tiket perjalanan ke Ciputat senilai Rp6,7 juta.

Ia menyebutkan bahwa proses awal pendaftaran dilakukan di Polrestabes Makassar. Namun setelah mengetahui bahwa ponakannya tidak lulus seleksi dan rencana keberangkatan tidak jelas, ia akhirnya membatalkan proses tersebut.

Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Andi kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel dengan harapan mendapatkan keadilan.

“Saya hanya berharap kasus ini segera diproses secara serius agar ada kepastian hukum,” harapnya.

Hingga saat ini, Paminal Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait bebas nya terduga pelaku penipuan ratusan juta rupiah. Pada hal terduga pelaku ini sempat ditahan setelah dilakukan proses penyidikan oleh para penyidik.

Sekedar diketahui, oknum polisi pernah bertugas di Polsek Barombong. Selain itu dia pernah menjadi Kanit di Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif

Editor: Kingze

Sumber Berita: Paman Korban

Penanggung Jawab: Ir.herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA