Pantas Dipecat, Ternyata AKP Saharuddin Tipu Pengusaha Senilai Rp1,6 Miliar

Makassar Dnid.co.id – Kasus dugaan penipuan yang menyeret mantan anggota kepolisian, AKP Saharuddin, kembali mencuat. Seorang korban bernama Aji Sampara Andika (53), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,68 miliar setelah dijanjikan anaknya bisa lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

Aji mengungkapkan, praktik penipuan tersebut terjadi sekitar satu tahun lalu dan dilakukan secara bertahap. Ia menyebut uang diberikan berkali-kali kepada AKP Saharuddin bersama seorang rekannya bernama Rudi.

“Dia ambil uang saya berkali-kali, mungkin tujuh sampai sembilan kali. Semua ada datanya di HP saya. Anak saya dijanjikan lolos Akpol,” ujar Aji kepada wartawan.

Menurutnya, anaknya yang berinisial W (18) awalnya mengikuti tahapan seleksi, namun gagal sejak tahap awal. Meski demikian, Saharuddin tetap meyakinkan bahwa anaknya bisa diloloskan melalui jalur tertentu.

“Waktu itu dia bilang setelah Pantohir anak saya pasti masuk. Saya percaya dan bayar lagi ratusan juta. Tapi kenyataannya tidak ada hasil,” ungkapnya.

Aji merinci total uang yang telah diserahkan mencapai Rp1.682.000.000. Pembayaran dilakukan baik secara tunai maupun transfer, termasuk melalui rekening anak dari Rudi yang diduga turut terlibat. Dari total tersebut, sekitar Rp600 juta ditransfer melalui pihak keluarga Rudi.

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dijanjikan keberangkatan ke Jakarta untuk mengikuti tahap lanjutan seleksi. Namun, rencana tersebut batal dengan berbagai alasan yang disampaikan oleh pelaku.

“Dia selalu bilang sudah ada nama anak saya di Mabes Polri. Bahkan sempat bilang tinggal berangkat, tapi tiba-tiba dibatalkan,” jelas Aji.

Merasa ditipu, Aji akhirnya melaporkan AKP Saharuddin dan Rudi ke Polrestabes Makassar. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Uang saya bisa kembali dan semua pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum,” tegas Aji.

Sementara itu, AKP Saharuddin diketahui telah menjalani sidang etik oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

Dalam sidang tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, ia juga diduga telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terkait proses hukum pidana dalam kasus penipuan yang dilaporkan para korban.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif

Editor: Kingze

Sumber Berita: Korban

Penanggung Jawab: Ir. Herman maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA