Gowa, dnid.co.id — Di usia yang baru 25 tahun, Fahmi Adam melesat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Gowa dan disebut sebagai yang termuda di Indonesia.
Penetapan Fahmi sebagai pucuk pimpinan DPRD Gowa dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin, 6 April 2026. Ia menggantikan koleganya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh Ramli Siddik Dg Rewa.
Namun, di balik capaian politik yang terbilang singkat itu, sorotan publik mengarah pada satu hal: laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp5,9 miliar. Dengan jejak politik yang relatif baru, pertanyaan pun mengemuka—dari mana sumber akumulasi kekayaan tersebut?
Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi LHKPN KPK, laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 9 Januari 2026 mencatat total kekayaan Fahmi sebesar Rp5.941.000.000 setelah dikurangi utang Rp100 juta.
Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5.200.000.000. Rinciannya, satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Kabupaten Gowa senilai Rp400 juta, serta dua unit tanah dan bangunan masing-masing seluas 149/130 meter persegi senilai Rp800 juta dan 180/160 meter persegi senilai Rp4 miliar.
Selain itu, Fahmi juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota C-HR tahun 2018 senilai Rp115 juta yang diperoleh melalui hibah dengan akta.
Harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp16 juta, surat berharga Rp5 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp700 juta. Adapun harta lainnya tercatat sebesar Rp5 juta. Secara keseluruhan, total harta sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp6.041.000.000.
Kombinasi antara usia muda, jabatan strategis, dan kepemilikan harta miliaran rupiah dalam waktu relatif singkat semakin memperkuat perhatian publik, khususnya terkait transparansi dan asal-usul kekayaan tersebut.
Lahir di Sungguminasa pada 21 April 2000, Fahmi akan genap berusia 26 tahun pada akhir April 2026.
Meski tergolong pendatang baru di dunia politik, Fahmi mencatatkan capaian signifikan pada Pemilu 2024 dengan meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota DPRD Gowa.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, ia mengantongi 8.108 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gowa 7 yang meliputi Kecamatan Pallangga dan Barombong.
Di internal partai, ia juga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gowa.
Di luar politik, Fahmi dikenal sebagai pengusaha muda dan merupakan putra dari H. Darwis Dg Nai, pengusaha properti di Kabupaten Gowa yang memiliki sejumlah kawasan perumahan di wilayah Somba Opu dan Pallangga. Latar belakang ini kerap dikaitkan dengan dominasi aset properti dalam laporan kekayaannya.
Meski seluruh harta yang dilaporkan telah tercatat resmi dalam LHKPN dengan status verifikasi administratif lengkap, transparansi terkait asal-usul kekayaan tetap menjadi perhatian publik sebagai bagian dari akuntabilitas pejabat negara.
Sebagai Ketua DPRD termuda, Fahmi Adam kini tidak hanya diuji dalam kapasitas kepemimpinan, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik di tengah sorotan terhadap profil kekayaannya. Publik pun menanti keterbukaan lebih lanjut guna memastikan bahwa akumulasi kekayaan tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan integritas pejabat publik.
























