PB HPMT Sorot Kasus Basse Dg Intang, Begini Kata Reskrim Polres Jeneponto
Jeneponto,DNID.co.id – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) mendesak Polres Jeneponto untuk segera menuntaskan kasus kematian Basse Dg Intang yang hingga hari ini belum menemukan titik terang.
Kasus yang terjadi Februari 2025 tersebut menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa celana, yang kuat diduga sebagai tindak pidana pembunuhan disertai kekerasan seksual.
Namun sangat disayangkan, hingga Mei 2026 pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap siapa pelaku di balik kematian korban. Kondisi ini memunculkan kekecewaan besar dari keluarga korban dan masyarakat Jeneponto yang terus menanti kepastian hukum.
Ketua Bidang hukum dan Ham PB HPMT menilai lambannya penanganan kasus tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini bergulir, kasus ini memasuki tahap penyidikan sejak 10 april 2025 tetapi belum ada kejelasan siapa pelakunya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Kami mendesak Polres Jeneponto agar serius dan transparan dalam mengusut kasus ini,” Asri anto Indar Jaya Ketua Bidang hukum dan Ham PB HPMT.
PB HPMT juga secara tegas meminta Kapolres Jeneponto untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Jeneponto karena dinilai gagal menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Jika memang tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka Kasat Reskrim harus dievaluasi dan dicopot. Jangan biarkan kasus kemanusiaan seperti ini terus menggantung tanpa kepastian,” Asrianto Indar Jaya lanjutnya.
PB HPMT menilai bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi menyangkut wajah penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto. Ketika kasus dengan dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual tidak mampu diungkap dalam waktu yang begitu lama, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menurun.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, PB HPMT menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat apabila tidak ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
“Kami akan turun dengan kekuatan besar untuk menuntut keadilan bagi almarhumah Basse Dg Intang. Ini bukan sekadar kasus biasa, ini menyangkut kemanusiaan dan rasa aman masyarakat Jeneponto,” tutup Ketua bidang hukum dan Ham PB HPMT.
PB HPMT menegaskan akan terus berada di garis perjuangan hingga kasus tersebut benar-benar terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Keadilan yang tertunda adalah luka yang terus dipelihara.”
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jeneponto menegaskan pihaknya tetap memberi perhatian serius terhadap kasus kematian almarhumah Basse Dg Intang meski saat peristiwa terjadi dirinya belum menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keberadaan terduga pelaku yang disebut kerap berpindah-pindah lokasi.
“Yang jelas, saat kejadian itu saya belum menjabat sebagai Kasat Reskrim. Namun kasus ini tetap kami atensi dan terus kami dalami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi mengenai keberadaan terduga pelaku masih simpang-siur sehingga menyulitkan proses penelusuran. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, terduga pelaku disebut pernah berada di beberapa daerah berbeda.
“Informasinya memang masih belum jelas. Kadang disebut berada di Kalimantan, kemudian di Palu, lalu ada informasi lagi di Pinrang. Pelaku ini berpindah-pindah sehingga kami masih terus melakukan pendalaman,” katanya.
Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, polisi mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan yang bersangkutan maupun motif pasti dalam kasus tersebut.
“Namanya sudah jelas, identitasnya juga ada. Tetapi motifnya seperti apa, itu yang masih kami dalami,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menemui anak dari almarhumah Basse Dg Intang guna menggali informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.
Pihak Polres Jeneponto memastikan penanganan kasus tersebut tetap berjalan dan penyidik terus berupaya mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap secara terang kasus kematian Basse Dg Intang.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
PB HPMT Sorot Kasus Basse Dg Intang, Begini Kata Reskrim Polres Jeneponto
SELASA, 12 MEI 2026
Jeneponto,DNID.co.id - Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) mendesak Polres Jeneponto untuk segera menuntaskan kasus kematian Basse Dg Intang yang hingga hari ini belum menemukan titik terang.
Kasus yang terjadi Februari 2025 tersebut menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa celana, yang kuat diduga sebagai tindak pidana pembunuhan disertai kekerasan seksual.
Namun sangat disayangkan, hingga Mei 2026 pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap siapa pelaku di balik kematian korban. Kondisi ini memunculkan kekecewaan besar dari keluarga korban dan masyarakat Jeneponto yang terus menanti kepastian hukum.
Ketua Bidang hukum dan Ham PB HPMT menilai lambannya penanganan kasus tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini bergulir, kasus ini memasuki tahap penyidikan sejak 10 april 2025 tetapi belum ada kejelasan siapa pelakunya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Kami mendesak Polres Jeneponto agar serius dan transparan dalam mengusut kasus ini,” Asri anto Indar Jaya Ketua Bidang hukum dan Ham PB HPMT.
PB HPMT juga secara tegas meminta Kapolres Jeneponto untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Jeneponto karena dinilai gagal menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Jika memang tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka Kasat Reskrim harus dievaluasi dan dicopot. Jangan biarkan kasus kemanusiaan seperti ini terus menggantung tanpa kepastian,” Asrianto Indar Jaya lanjutnya.
PB HPMT menilai bahwa kasus ini bukan hanya tentang satu korban, tetapi menyangkut wajah penegakan hukum di Kabupaten Jeneponto. Ketika kasus dengan dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual tidak mampu diungkap dalam waktu yang begitu lama, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menurun.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, PB HPMT menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat apabila tidak ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
“Kami akan turun dengan kekuatan besar untuk menuntut keadilan bagi almarhumah Basse Dg Intang. Ini bukan sekadar kasus biasa, ini menyangkut kemanusiaan dan rasa aman masyarakat Jeneponto,” tutup Ketua bidang hukum dan Ham PB HPMT.
PB HPMT menegaskan akan terus berada di garis perjuangan hingga kasus tersebut benar-benar terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Keadilan yang tertunda adalah luka yang terus dipelihara.”
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jeneponto menegaskan pihaknya tetap memberi perhatian serius terhadap kasus kematian almarhumah Basse Dg Intang meski saat peristiwa terjadi dirinya belum menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keberadaan terduga pelaku yang disebut kerap berpindah-pindah lokasi.
“Yang jelas, saat kejadian itu saya belum menjabat sebagai Kasat Reskrim. Namun kasus ini tetap kami atensi dan terus kami dalami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi mengenai keberadaan terduga pelaku masih simpang-siur sehingga menyulitkan proses penelusuran. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, terduga pelaku disebut pernah berada di beberapa daerah berbeda.
“Informasinya memang masih belum jelas. Kadang disebut berada di Kalimantan, kemudian di Palu, lalu ada informasi lagi di Pinrang. Pelaku ini berpindah-pindah sehingga kami masih terus melakukan pendalaman,” katanya.
Meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, polisi mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan yang bersangkutan maupun motif pasti dalam kasus tersebut.
“Namanya sudah jelas, identitasnya juga ada. Tetapi motifnya seperti apa, itu yang masih kami dalami,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menemui anak dari almarhumah Basse Dg Intang guna menggali informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.
Pihak Polres Jeneponto memastikan penanganan kasus tersebut tetap berjalan dan penyidik terus berupaya mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap secara terang kasus kematian Basse Dg Intang.