Polres Poso Musnahkan Sabu seberat 0,91 Gram

Poso,DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Poso dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Poso.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial M.S alias A dan I.A.

Dari tersangka M.S alias A, barang bukti yang dimusnahkan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,12 gram. Sedangkan dari tersangka I.A, barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 0,79 gram.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai berat bruto 0,91 gram.

Selain pemusnahan barang bukti, Satresnarkoba Polres Poso juga melakukan penyisihan sebagian barang bukti guna kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Poso, BNNK Poso, Propam Polres Poso, Siewas, Kasattahti Polres Poso, serta personel terkait lainnya guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya nyata kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Poso. Selain penindakan, kami juga terus mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Dg. Tojeng

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA