Dipicu Sengketa Selokan, Dua Tetangga di Bantaeng Saling Tebas dan Saling Lapor

Bantaeng, DNID.co.id – Pertikaian berdarah menggunakan senjata tajam pecah di Kampung Kayu Lompoa, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (23/05/2026) siang.

Duel maut yang melibatkan dua warga bertetangga, yakni Samsidar alias Dirga (44) dan Waha (32), berujung pada luka-luka parah di kepala serta aksi saling lapor di Mapolres Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, membenarkan peristiwa penganiayaan berat tersebut. Polisi menerjunkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil untuk meredam situasi dan mengamankan para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam pihak kepolisian, duel berdarah ini dipicu oleh konflik lama yang tak kunjung usai.

Samsidar alias Dirga, yang diketahui sebagai pengelola BTN setempat, bersikeras membuka saluran irigasi atau selokan yang tepat berada di samping rumah Waha. Ironisnya, lahan saluran air tersebut secara sah masih berstatus sebagai tanah milik Waha.

“Waha keberatan jika selokan itu disambungkan ke pembuangan BTN, karena rumahnya terancam kebanjiran deras saat musim hujan dan membahayakan keselamatan keluarganya,” jelas AKP Gunawang, melalui pesan tertulisnya. Senin (25/5) malam.

Meski sudah sering dimediasi, kedua belah pihak belum pernah menemui titik temu hingga berujung dendam dan  bentrokan berdarah itu pun terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia mejelaskan bahwa provokasi awal dilakuka oleh Waha saat melintas di depan rumah Dirga sambil menggeber gas sepeda motornya dengan keras.

Ia berteriak memanggil nama Dirga sembari melontarkan caci maki. Dirga yang saat itu tengah tidur langsung terbangun. Namun, saat Dirga keluar, Waha sudah pergi meninggalkan lokasi.

Merasa tidak terima, Dirga mengajak anaknya, A. Kevin Eka Putra (22), serta iparnya, Irsandi alias Sandi (37), dan beberapa orang lainnya (total 6 orang). Mereka bergerak mendatangi rumah Waha dengan mempersenjatai diri menggunakan parang dan celurit.

Rombongan Dirga datang membawa senjata tajam, Waha yang saat itu masih berada di atas sepeda motornya langsung nekat menabrak motor Dirga dari arah depan hingga Dirga tersungkur jatuh. Melihat Dirga terjatuh, sang anak (Kevin) dan iparnya (Sandi) langsung mengeroyok Waha.

“Sandi menghajar Waha dengan kepalan tangan kosong, sementara Kevin menebas punggung dan kepala belakang Waha dengan parang,” bebernya.

Dalam kondisi terluka robek di kepala belakang dan punggung, Waha berhasil meloloskan diri dan berlari masuk ke dalam rumahnya. Ia mengambil sebilah parang miliknya, lalu keluar menerjang Dirga yang baru saja berdiri pasca-ditabrak. Waha menebas Dirga sebanyak tiga kali hingga Dirga mengalami luka robek parah di bagian kepala sebelah kiri, telinga, dan bahu.

Melihat situasi semakin mengerikan dan bersimbah darah, warga Kampung Kayu Lompoa langsung berhamburan melerai kedua belah pihak sebelum jatuh korban jiwa.

Pasca-kejadian, kedua belah pihak yang bertikai sama-sama merasa keberatan dan resmi mengajukan Laporan Polisi (LP) di hari yang sama ke Polres dan celurit disita sebagai barang bukti.

Laporan kedua, dilaporkan pihak Dirga, melaporkan aksi penganiayaan tunggal dan penebasan yang dilakukan oleh Waha. Polisi juga telah menyita parang milik Waha sebagai barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tokoh utama yang bertikai, Dirga dan Waha, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng akibat luka robek serius di bagian kepala masing-masing, sementara proses hukum tetap berjalan di bawah penanganan Sat Reskrim Polres Bantaeng.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 25 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA