Pelaku Curas Modus Beli Indomie di Tamalate Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

Makassar,DNID.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial M.A.A (16), warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.25 WITA di warung milik korban. Pelaku datang dengan berpura-pura ingin membeli mie instan. Namun saat korban lengah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkan kepada korban.

Karena terancam, korban sempat berusaha mempertahankan uang miliknya yang berada di tempat penyimpanan. Aksi tarik-menarik membuat uang berserakan, namun pelaku tetap berhasil membawa sejumlah uang sebelum melarikan diri.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Jadi telah diamankan pelaku curas di wilayah Kecamatan Tamalate. Pada saat itu pelaku berpura-pura ingin membeli mie instan di salah satu warung, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya lalu menodong korban,” ujar Kompol Wahiduddin, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengancam korban, pelaku mengambil sejumlah uang yang ada di warung tersebut.

“Pelaku melakukan ancaman dengan menggunakan senjata tajam pada saat ingin membeli mie instan di warung korban. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 25 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA