Polda Metro Gagalkan Pendistribusian 30 Pcs Etomidate di Jakarta Barat

Jakarta Barat,DNID.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Unit 4 Subdit 2 menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial MS (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/26) sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai. Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.

“Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square,” ungkap Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, Kamis (28/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, ujarnya, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 28 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA