Keroyok Mahasiswa,Dua Anggota Geng Motor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Bantaeng

Bantaeng,DNID.co.id– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama Unit Reskrim Polsek Eremerasa, meringkus dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

Penangkapan para pelaku dilakukan polisi berdasarkan pada laporan seorang ibu rumah tangga bernama Saenda (41), usai anaknya yang berstatus mahasiswa menjadi korban pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, membenarkan adanya operasi penangkapan itu kepada DNID.co.id, Rabu (3/6/2026).

“Ya benar, tim gabungan dari Resmob Polres Bantaeng dan Polsek Eremerasa telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa berinisial IL (20). Kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok atau geng motor lokal berinisial MPJ (Manna Pacce Jariji),” ungkap AKP Gunawang Amin.

Ia menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 Wita di Kampung Allu, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Saat itu, korban (Ilham) sedang berdiri di pinggir jalan sambil menunggu temannya denga niat pulang bersama  ke rumah mereka di Kecamatan Sinoa. Namun tiba-tiba, datang rombongan pelaku dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Tanpa basa-basi, salah satu motor langsung menabrak paha kiri korban hingga terjatuh ke tanah. Begitu korban tidak berdaya, para pelaku langsung turun dan mengeroyok korban.

“Keduanya memukul bagian wajah, kepala, serta paha secara bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri (pingsan),” jelasnya.

Menyikapi aksi premanisme tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Dantim Aipda Sabil langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi lapangan, Tim Resmob akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku utama berinisial NU alias Ical (23) pada Selasa pagi (1/6/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

“NU alias Ical diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi,” beber Kasat Reskrim.

Usai diamankan, Ical langsung digiring petugas untuk dilakukan interogasi awal. Hasilnya, Ical bernyanyi dan menyeret nama rekannya, FR.

Berbekal pengembangan tersebut, FR akhirnya diringkus  saat bersembunyi di kediamannya di Jalan Hambali 2, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu. Pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda CRF yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kedua pelaku akhirnya mengakui semua perbuatan di hadapan penyidik.

“Dari hasil interogasi, pelaku NU alias Ical Kami mengakui memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tangan kosong dan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sementara pelaku FR berperan sebagai joki yang mengejar, menabrak, bahkan tega melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor Honda CRF miliknya setelah korban terjatuh,” jelas AKP Gunawang Amin.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan bahwa dugaan motif pengeroyokan ini dipicu karena pelaku tidak terima rombongan korban sempat menggeber-geber suara knalpot motor di depan tempat mereka nongkrong.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa kedua pemuda ini merupakan residivis kambuhan yang kerap berurusan dengan hukum.

“Kedua pelaku ini adalah profil yang cukup meresahkan. Tersangka NU sudah beberapa kali diamankan terkait kasus penganiayaan, sedangkan FR sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus perang antar kelompok. Saat ini keduanya beserta barang bukti satu unit motor Honda CRF telah kami amankan di Mapolres Bantaeng guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” tandasnya. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razam

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA