Tragis, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Takalar
TakalarDnid.co.id– Sungguh Bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Diduga pria tersebut melakukan rudapaksa anak kandung sendiri berinisial B (16).
Parahnya lagi, pria berinisial RD (37) sudah menjalankan aksi bejat selama bertahun-tahun.
Akibat perbuatannya, RD nyaris diamuk massa yang geram dengan tindakan itu.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Haryanto Hidayat Pabeta, di konfirmasi melalui kanit PPA Ipda Saiful Madjid, membenarkan insiden tersebut di Galesong Utara
“Iya benar, in pelaku ini menjalankan aksi bejatnya selama kurang 3 tahun lebih semenjak anaknya masih duduk di bangku SMP hingga SMA,” katanya.
Dia menambahkan, motif pelaku sementara usai melihat video porno di internet dan memaksa anak kandungnya berbuat hubungan intim layaknya suami istri.
Sebelum dipaksa terduga pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dibagian wajahnya. Setelah sering kali menjalankan perbuatan tak terpuji akhirnya sang anak berani berbicara.
“Setelah sekian kalinya, ini korban
memberanikan diri jujur terhadap ibunya dan setelah sang ibu langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Kabupaten Takalar,” ujarnya menegaskan.
Saat ini terduga pelaku
sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan mendalam.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sekedar diketahui, disampaikan kepada seluruh masyarakat di mana pun agar tidak meniru tindakan yang dilakukan terduga pelaku.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tragis, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Takalar
RABU, 3 JUNI 2026
TakalarDnid.co.id- Sungguh bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Diduga pria tersebut melakukan rudapaksa anak kandung sendiri berinisial B (16).
Parahnya lagi, pria berinisial RD (37) sudah menjalankan aksi bejat selama bertahun-tahun.
Akibat perbuatannya, RD nyaris diamuk massa yang geram dengan tindakan itu.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Haryanto Hidayat Pabeta, di konfirmasi melalui kanit PPA Ipda Saiful Madjid, membenarkan insiden tersebut di Galesong Utara
"Iya benar, in pelaku ini menjalankan aksi bejatnya selama kurang 3 tahun lebih semenjak anaknya masih duduk di bangku SMP hingga SMA," katanya.
Dia menambahkan, motif pelaku sementara usai melihat video porno di internet dan memaksa anak kandungnya berbuat hubungan intim layaknya suami istri.
Sebelum dipaksa terduga pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dibagian wajahnya. Setelah sering kali menjalankan perbuatan tak terpuji akhirnya sang anak berani berbicara.
"Setelah sekian kalinya, ini korban
memberanikan diri jujur terhadap ibunya dan setelah sang ibu langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Kabupaten Takalar," ujarnya menegaskan.
Saat ini terduga pelaku
sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan mendalam.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sekedar diketahui, disampaikan kepada seluruh masyarakat di mana pun agar tidak meniru tindakan yang dilakukan terduga pelaku.