Kejari Bantaeng menggeledah kantor PDAM Tirta Eremerasa dan menyita sejumlah dokumen. (dok:ist)
Bantaeng, DNID.co.id – Dugaan korupsi dilingkungan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mencuat. Penyidik Kejari Bantaeng melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan pun turut dibawa oleh petugas.
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi mengatakan kegiatan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2020-2023 di PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng.
“Iya kemarin dari pukul 08.30 – 12.30 Wita,” ujarnya kepada DNID.co.id, Kamis (4/6).
Dalam penggeledahan itu, petugas memeriksa sejumlah dokumen dari dalam kantor tersebut.
Proses penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, penyidik tindak pidana khusus, menyita sejumlah dokumen penting dan alat bukti.
Seluruh barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam dua boks besar dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Bantaeng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Bantaeng, DNID.co.id – Dugaan korupsi dilingkungan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mencuat. Penyidik Kejari Bantaeng melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan pun turut dibawa oleh petugas.
Kasi Intel Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi mengatakan kegiatan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2020-2023 di PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng.
"Iya kemarin dari pukul 08.30 - 12.30 Wita," ujarnya kepada DNID.co.id, Kamis (4/6).
Dalam penggeledahan itu, petugas memeriksa sejumlah dokumen dari dalam kantor tersebut.
Proses penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, penyidik tindak pidana khusus, menyita sejumlah dokumen penting dan alat bukti.
Seluruh barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam dua boks besar dan langsung dibawa ke Kantor Kejari Bantaeng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.