Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Bima Bacok Mertua

Bima,DNID.co.id  – Peristiwa penganiayaan yang diduga dipicu persoalan rumah tangga menggegerkan warga Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang pria berinisial SL (28), warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, diduga nekat membacok mertuanya sendiri, AD (58), setelah tidak terima Digugat Cerai oleh istrinya yang merupakan anak korban.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parado Ipda Ady Darmawan, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu korban sedang duduk di depan rumah salah seorang warga di Dusun Woro.

Tanpa diduga, terduga pelaku datang dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban. Serangan tersebut dilakukan secara membabi buta tanpa didahului percakapan.

“Korban mengalami luka bacok pada lengan kiri dan bagian tulang kering kaki kiri akibat serangan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga kuat dipicu persoalan rumah tangga. Terduga pelaku disebut tidak menerima keputusan istrinya yang mengajukan gugatan cerai, sehingga melampiaskan kemarahannya kepada sang mertua.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini personel Polsek Parado masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” jelas Ipda Ady Darmawan.

Meski sempat membuat warga sekitar resah, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Parado dilaporkan tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses penegakan hukum.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Aditya

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA