Polres Jeneponto Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Jeneponto Dnid.co.id berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dalam operasi yang digelar di Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (12/6/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Sahrir, S.H., bersama Kanit II Opsnal Narkoba AIPTU Asriel Alam, S.H., serta personel Unit Narkoba, Resmob, dan Intelkam.

Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jembatan Belokallong. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika hendak dihentikan, pengemudi diduga berusaha melarikan diri hingga menabrak kendaraan operasional petugas.

Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan melakukan tindakan terukur dengan menembak ban kendaraan pelaku. Setelah berhasil dihentikan, dua pria yang berada di dalam mobil berhasil diamankan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.P. (39), warga Kabupaten Bantaeng, dan M.F.A.F. (26), warga Kabupaten Bantaeng.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu kemasan teh Cina berwarna hijau bermerek Guanyinwang yang berisi satu sachet plastik besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bawah jok pengemudi.

Selain itu, petugas turut mengamankan beberapa unit telepon genggam Android dan satu unit mobil Toyota Calya warna putih yang digunakan para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah satu terduga pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Sementara pelaku lainnya mengaku mengambil barang haram tersebut di wilayah Kota Makassar melalui sistem tempel.

Terduga pelaku juga mengakui bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah dengan imbalan sekitar Rp10 juta untuk setiap pengiriman. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial RD yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Jeneponto guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika di wilayahnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 12 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Kasat narkoba

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA