Korban Desak Kepastian Hukum, Kasus Serobot Lahan SHM Mandek Sejak 2022

Makassar,DNID.co.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa hak yang dilaporkan oleh Sadiq dengan nomor laporan polisi LP/1233/VII/2022/Polrestabes Makassar hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polrestabes Makassar tertanggal 23 April 2025, penyidik menyatakan telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 167 ayat (1) dan ayat (4) KUHP tentang memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa hak.

Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, disebutkan bahwa penyidik telah melengkapi proses penyidikan dan menyerahkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan guna diteliti lebih lanjut.

Namun hingga kini, terlapor Farid bersama Muh. Ali yang disebut telah berstatus tersangka, masih belum menjalani proses hukum lanjutan dan masih bebas beraktivitas di tengah masyarakat.

Korban Sadiq mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan perkara yang telah berjalan sejak tahun 2022. Ia menilai baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Makassar belum memberikan kepastian hukum atas laporan yang diajukannya.

“Sudah hampir empat tahun berjalan, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai kelanjutan perkara ini,” ujar Sadiq.

Menurutnya,meski berkas perkara disebut telah dilimpahkan ke kejaksaan,namun hingga saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil penelitian jaksa maupun tahapan hukum berikutnya. Akibatnya, perkara tersebut belum memasuki tahap persidangan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses penanganan perkara dan memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah bergulir sejak tahun 2022 tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan kejaksaan belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 22 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA