Warga Desak Aparat Usut Dugaan Koordinator Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu
PANGKALPINANG ,DNID.co.id –Dugaan keterlibatan seorang oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan. Seorang warga, Imam Syafi’i alias Ayi (50), mengaku mengalami kerugian setelah lahan miliknya seluas sekitar dua hektar di kawasan bantaran sungai Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, diduga dirusak oleh aktivitas penambangan tanpa izin. Peristiwa itu mencuat pada Senin (22/6/2026) dan memicu desakan agar aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Ayi menyebut aktivitas tambang ilegal itu berlangsung secara terbuka dan bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Ia bahkan secara langsung menyebut nama Kiki, yang disebut sebagai suami salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang, sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan kegiatan penambangan tersebut.
“Saya sangat dirugikan. Lahan pribadi saya dihancurkan oleh aktivitas tambang ilegal. Saya minta aparat bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat,” kata Ayi kepada wartawan.
Caption: Para pelaku penambang pasir timah ilegal yang sempat diamankan oleh Polair Polresta Pangkalpinang beberapa waktu lalu
Pernyataan tersebut menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Pangkalpinang. Terlebih, lokasi yang disebutkan berada di wilayah yang selama ini kerap dikaitkan dengan komitmen penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.
Yang menjadi perhatian publik, aktivitas tambang itu disebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Satpolairud Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (20/6/2026). Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, sejumlah penambang yang terjaring operasi bahkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut.
Namun, kondisi di lapangan disebut menunjukkan hal berbeda. Warga mengaku aktivitas penambangan diduga kembali berjalan hanya beberapa hari setelah penertiban dilakukan. Operasi tambang disebut berlangsung pada malam hingga dini hari, diduga untuk menghindari pengawasan aparat.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan. Sejumlah warga menilai aparat tidak cukup hanya menertibkan pekerja lapangan, tetapi juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi koordinator, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Caption: Para pelaku penambang yang sempat menandatangani surat pernyataan di Polair Polresta Pangkalpinang
“Saya memohon kepada Polair Polresta Pangkalpinang untuk turun lagi ke lokasi dan menindak tegas para pelaku. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Ayi.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku masih sering mendengar suara mesin tambang dari kawasan Jalan RE Martadinata, Gang Buntu, terutama pada malam hari. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak lingkungan, mengganggu keselamatan warga, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Munculnya nama seorang oknum suami anggota DPRD dalam dugaan kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius. Transparansi dan profesionalisme penegakan hukum dianggap menjadi kunci untuk menghindari spekulasi liar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat maupun pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kiki yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan pemenuhan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Warga Desak Aparat Usut Dugaan Koordinator Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu
SENIN, 22 JUNI 2026
PANGKALPINANG ,DNID.co.id –Dugaan keterlibatan seorang oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan. Seorang warga, Imam Syafi'i alias Ayi (50), mengaku mengalami kerugian setelah lahan miliknya seluas sekitar dua hektar di kawasan bantaran sungai Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, diduga dirusak oleh aktivitas penambangan tanpa izin. Peristiwa itu mencuat pada Senin (22/6/2026) dan memicu desakan agar aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
Ayi menyebut aktivitas tambang ilegal itu berlangsung secara terbuka dan bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Ia bahkan secara langsung menyebut nama Kiki, yang disebut sebagai suami salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang, sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan kegiatan penambangan tersebut.
"Saya sangat dirugikan. Lahan pribadi saya dihancurkan oleh aktivitas tambang ilegal. Saya minta aparat bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat," kata Ayi kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Pangkalpinang. Terlebih, lokasi yang disebutkan berada di wilayah yang selama ini kerap dikaitkan dengan komitmen penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.
Yang menjadi perhatian publik, aktivitas tambang itu disebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Satpolairud Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (20/6/2026). Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, sejumlah penambang yang terjaring operasi bahkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut.
Namun, kondisi di lapangan disebut menunjukkan hal berbeda. Warga mengaku aktivitas penambangan diduga kembali berjalan hanya beberapa hari setelah penertiban dilakukan. Operasi tambang disebut berlangsung pada malam hingga dini hari, diduga untuk menghindari pengawasan aparat.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan. Sejumlah warga menilai aparat tidak cukup hanya menertibkan pekerja lapangan, tetapi juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi koordinator, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Saya memohon kepada Polair Polresta Pangkalpinang untuk turun lagi ke lokasi dan menindak tegas para pelaku. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," ujar Ayi.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku masih sering mendengar suara mesin tambang dari kawasan Jalan RE Martadinata, Gang Buntu, terutama pada malam hari. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak lingkungan, mengganggu keselamatan warga, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Munculnya nama seorang oknum suami anggota DPRD dalam dugaan kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius. Transparansi dan profesionalisme penegakan hukum dianggap menjadi kunci untuk menghindari spekulasi liar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat maupun pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kiki yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan pemenuhan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.