Warga Desak Aparat Usut Dugaan Koordinator Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

PANGKALPINANG ,DNID.co.id  – Dugaan keterlibatan seorang oknum suami anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan. Seorang warga, Imam Syafi’i alias Ayi (50), mengaku mengalami kerugian setelah lahan miliknya seluas sekitar dua hektar di kawasan bantaran sungai Gang Buntu, Kelurahan Opas Indah, diduga dirusak oleh aktivitas penambangan tanpa izin. Peristiwa itu mencuat pada Senin (22/6/2026) dan memicu desakan agar aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Ayi menyebut aktivitas tambang ilegal itu berlangsung secara terbuka dan bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Ia bahkan secara langsung menyebut nama Kiki, yang disebut sebagai suami salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang, sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan kegiatan penambangan tersebut.

“Saya sangat dirugikan. Lahan pribadi saya dihancurkan oleh aktivitas tambang ilegal. Saya minta aparat bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat,” kata Ayi kepada wartawan.

Caption: Para pelaku penambang pasir timah ilegal yang sempat diamankan oleh Polair Polresta Pangkalpinang beberapa waktu lalu

Pernyataan tersebut menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Pangkalpinang. Terlebih, lokasi yang disebutkan berada di wilayah yang selama ini kerap dikaitkan dengan komitmen penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.

Yang menjadi perhatian publik, aktivitas tambang itu disebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Satpolairud Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (20/6/2026). Berdasarkan informasi yang diperoleh warga, sejumlah penambang yang terjaring operasi bahkan telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut.

Namun, kondisi di lapangan disebut menunjukkan hal berbeda. Warga mengaku aktivitas penambangan diduga kembali berjalan hanya beberapa hari setelah penertiban dilakukan. Operasi tambang disebut berlangsung pada malam hingga dini hari, diduga untuk menghindari pengawasan aparat.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan. Sejumlah warga menilai aparat tidak cukup hanya menertibkan pekerja lapangan, tetapi juga harus mengusut pihak yang diduga menjadi koordinator, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Caption: Para pelaku penambang yang sempat menandatangani surat pernyataan di Polair Polresta Pangkalpinang

“Saya memohon kepada Polair Polresta Pangkalpinang untuk turun lagi ke lokasi dan menindak tegas para pelaku. Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar Ayi.

Sejumlah warga sekitar juga mengaku masih sering mendengar suara mesin tambang dari kawasan Jalan RE Martadinata, Gang Buntu, terutama pada malam hari. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak lingkungan, mengganggu keselamatan warga, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Munculnya nama seorang oknum suami anggota DPRD dalam dugaan kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius. Transparansi dan profesionalisme penegakan hukum dianggap menjadi kunci untuk menghindari spekulasi liar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat maupun pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kiki yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan pemenuhan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 22 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA