Hotel Ramayana Makassar Disorot atas Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pengelolaan Limbah

Makassar, Dnid.co.id – Hotel Ramayana Makassar menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran ketenagakerjaan

Berdasarkan keterangan seorang narasumber berinisial A, sejumlah karyawan diduga bekerja melebihi ketentuan jam kerja, yakni lebih dari delapan jam per hari.

Inisial A juga mengaku masih terdapat karyawan yang telah bekerja selama bertahun-tahun namun diduga menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Selain itu, pihak hotel disebut pernah menjanjikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi karyawan yang telah menyelesaikan masa pelatihan (training), namun hingga kini hak tersebut diduga belum diberikan kepada sebagian staf.

Tidak hanya itu, narasumber juga menyebut sebagian karyawan diduga tidak memperoleh alat pelindung kerja sesuai kebutuhan pekerjaannya.

Dalam keterangannya, narasumber turut menduga terdapat penyampaian data ketenagakerjaan yang tidak sesuai kepada instansi terkait.

Menurut narasumber, berkaitan dengan sistem pembayaran gaji yang disebut masih dilakukan secara tunai kepada karyawan.

Di sisi lain, warga sekitar mengeluhkan dugaan pembuangan limbah lemak (grease trap) dari area dapur (kitchen) hotel yang disebut telah berlangsung sejak awal hotel beroperasi.

Bau menyengat yang ditimbulkan diklaim mengganggu kenyamanan warga di sekitar kawasan hotel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Ramayana Makassar maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 28 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

SPBU Lamalaka Disorot, Petugas Dishub Bantaeng Diduga Tetap Dilayani Isi BBM Meski Pelat Genap
Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WITA

SPBU Lamalaka Disorot, Petugas Dishub Bantaeng Diduga Tetap Dilayani Isi BBM Meski Pelat Genap

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA