Bawa Busur dan Rencanakan Serangan, 2 Pelajar di Sinjai Diamankan Resmob Saat Operasi Pekat
Sinjai,DNID.co.id – Operasi Pekat Lipu 2026Polres Sinjai membuahkan hasil. Unit Resmob Satreskrim mengamankan 2 Pelajar yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur, Rabu (8/7/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung pukul 01.06 WITA di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kec. Sinjai Utara.
Kedua terduga pelaku berinisial MF<, 15 tahun, warga Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kec. Sinjai Tengah dan MRA, 15 tahun, warga Dusun Mattoanging, Desa Polewali, Kec. Sinjai Selatan.
Lebih serius, dari isi percakapan di HP kedua pelaku, ditemukan rencana penyerangan.
“MF mengaku membuat busur atas permintaan MRA. MRA juga mengakui memesan senjata itu,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan: 1 ketapel, 4 anak panah busur, 1 gunting, 2 unit HP, dan 1 unit motor Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya tidak akan toleransi kejahatan jalanan.
“Kami imbau generasi muda jangan coba-coba bawa atau miliki sajam tanpa hak. Polisi akan tindak tegas demi keamanan Sinjai,” katanya.
Polres Sinjai mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi polisi dan warga kunci menjaga Sinjai tetap aman dan kondusif.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bawa Busur dan Rencanakan Serangan, 2 Pelajar di Sinjai Diamankan Resmob Saat Operasi Pekat
KAMIS, 9 JULI 2026
Sinjai,DNID.co.id – Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Sinjai membuahkan hasil. Unit Resmob Satreskrim mengamankan 2 pelajar yang kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur, Rabu (8/7/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung pukul 01.06 WITA di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kec. Sinjai Utara.
Kedua terduga pelaku berinisial MF<, 15 tahun, warga Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kec. Sinjai Tengah dan MRA, 15 tahun, warga Dusun Mattoanging, Desa Polewali, Kec. Sinjai Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, S.H., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan.
Saat patroli, tim mendapati sekelompok pemuda berkumpul. MF sempat berusaha membuang anak panah untuk menghilangkan barang bukti.
"Setelah diinterogasi, MF mengaku anak panah itu akan diserahkan ke MRA di Desa Biroro, Kec. Sinjai Timur,” ujar IPTU Adi Asrul.
Pukul 03.00 WITA tim bergerak ke Desa Biroro dan mengamankan MRA. Dari penggeledahan ditemukan 1 ketapel, beberapa anak panah busur, dan 1 gunting.
Lebih serius, dari isi percakapan di HP kedua pelaku, ditemukan rencana penyerangan.
“MF mengaku membuat busur atas permintaan MRA. MRA juga mengakui memesan senjata itu,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan: 1 ketapel, 4 anak panah busur, 1 gunting, 2 unit HP, dan 1 unit motor Yamaha Mio M3 yang digunakan pelaku.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya tidak akan toleransi kejahatan jalanan.
"Kami imbau generasi muda jangan coba-coba bawa atau miliki sajam tanpa hak. Polisi akan tindak tegas demi keamanan Sinjai,” katanya.
Polres Sinjai mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi polisi dan warga kunci menjaga Sinjai tetap aman dan kondusif.