Nekat Curi Kabel Ruko, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tamalate

Makassar,DNID.co.id — Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel di sebuah ruko kosong di Jalan Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (20/7/2026).

Satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial LKM alias Lece (35), sedangkan rekannya yang masuk dalam daftar pencarian diketahui berinisial RIK.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M melalui Kanitreskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif.,S.Sos menjelaskan kronologis kejadian sekitar pukul 05.30 wita, dimana awalnya LKM Als Lece tertangkap tangan oleh warga sedang memotong kabel travo di dalam ruko yang tidak berpenghuni.

“Pelaku masuk ke dalam area ruko dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang tingginya sekitar dua meter,” ujar IPTU Abd Latif.

Di hadapan petugas, LKM mengaku datang bersama rekannya, RIK, dari Jalan Alauddin 2 Lorong 212 dengan berjalan kaki menuju lokasi. Keduanya kemudian memanjat pagar dan masuk ke dalam ruko untuk mengambil kabel yang sebelumnya telah dipotong.

Namun, aksi keduanya diketahui warga sekitar yang sejak awal telah mencurigai aktivitas para pelaku. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap LKM, sementara RIK berhasil melarikan diri.

LKM sempat hampir menjadi sasaran amukan massa. Beruntung ada personel kepolisian yang melintas dan segera mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya personel Piket fungsi Polsek Tamalate, mendatangi TKP untuk mengumpulkan barang bukti berupa kabel tembaga ditemukan sudah terpotong-potong, 1 (satu) gergaji besi, dan 1 (satu) obeng plat yang digunakan pelaku.

LKM di hadapan polisi mengaku melakukan Pencurian karena alasan ekonomi. Ia berdalih hasil penjualan kabel tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk membeli susu anak.

Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, dari keterangan pelaku dimana aksi tersebut dilakukan sebelumnya dan kehadiaran pelaku di lokasi hanya ingin mengambil barang yang sebelumnya sudah dipotong-potong.

“Jadi pelaku ini sudah melakukan pemotongan kabel sebelumnya, dan kedatangannya untuk mengambil barang yang dipotong,” terangnya.

“Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga,” ujar Kanit Reskim.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalate, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “tutup Iptu Abd Latif.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 20 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA