Caption, Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur, Aprialdi Binsar Marudut Simbolon SH,
BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – Lesunya aktivitas pertambangan timah yang memukul perekonomian masyarakat Belitung Timur memicu desakan keras dari DPRD setempat. Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur, Aprialdi Binsar Marudut Simbolon SH, meminta PT Timah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera memperkuat koordinasi untuk merumuskan solusi jangka pendek. Desakan itu muncul karena proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diperkirakan baru dapat berjalan pada awal tahun depan, sementara ribuan masyarakat masih bergantung pada sektor pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aprialdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Ormas Kamek Wartha Ade Pramana dan masyarakat Kecamatan Damar di Ruang Rapat DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026). Rapat turut dihadiri Bupati Belitung Timur, pimpinan DPRD, Kapolres Belitung Timur, Kepala Unit Produksi PT Timah Wilayah Belitung, serta Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung Timur.
Dalam forum itu, Aprialdi mengungkapkan DPRD telah berupaya membuka komunikasi langsung dengan Kementerian ESDM dan PT Timah di tingkat pusat. Namun, hasil koordinasi tersebut justru mengindikasikan bahwa proses administrasi RKAB masih membutuhkan waktu panjang sehingga belum mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami sebenarnya bukan memberikan angin segar kepada masyarakat. Justru kami membawa kekecewaan karena dari PT Timah disampaikan bahwa RKAB, apabila berjalan sesuai prosedur hukum, kemungkinan baru dapat terlaksana pada awal tahun depan,” tegas Aprialdi.
Menurutnya, persoalan RKAB berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah sangat terbatas. Meski demikian, DPRD memastikan tidak akan menghentikan upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor timah.
Selain lambatnya proses RKAB, Aprialdi juga menyoroti rendahnya harga jual timah di tingkat penambang. Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan belum lancarnya pembayaran kepada para kolektor, sehingga daya beli terhadap hasil tambang masyarakat ikut melemah.
“Kalau masyarakat ingin harga timah naik, salah satu yang harus diselesaikan adalah pembayaran kepada kolektor. Kalau mereka sudah dibayar, tentu kemampuan membeli timah masyarakat juga akan lebih baik,” katanya.
Aprialdi menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Ia mendorong pemerintah daerah, Forkopimda, PT Timah, dan seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama menyusun langkah konkret, termasuk membuka peluang masuknya investor serta mendukung pengoperasian smelter sebagai alternatif memperkuat rantai industri timah di daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat hanya melihat pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab menghadirkan solusi, tanpa memahami batas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Masyarakat tahunya kami pejabat di daerah. Mereka tidak melihat apakah kewenangan itu ada di provinsi atau pusat. Karena itu, kita harus duduk bersama mencari solusi agar persoalan ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Aprialdi menegaskan komunikasi antara PT Timah dan Forkopimda harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan mencuat ke publik.
“Komunikasi harus terus dibangun, jangan hanya ketika ada masalah. Dengan begitu, ketika RKAB berjalan nanti, persoalan seperti sekarang tidak kembali terulang,” katanya.
Selain mendorong percepatan RKAB, DPRD juga berharap realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera diwujudkan sebagai solusi sementara. Menurut Aprialdi, ajakan pemerintah agar masyarakat beralih ke sektor pertanian merupakan langkah baik, namun tidak dapat diterapkan secara instan karena sebagian besar keluarga masih bergantung pada aktivitas pertambangan.
“Jangka pendeknya kita harus cari jalan keluar dulu. Tidak mungkin masyarakat yang selama ini hidup dari tambang langsung beralih profesi. Karena itu, kita harus berikhtiar bersama mencari solusi,” pungkasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – Lesunya aktivitas pertambangan timah yang memukul perekonomian masyarakat Belitung Timur memicu desakan keras dari DPRD setempat. Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur, Aprialdi Binsar Marudut Simbolon SH, meminta PT Timah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera memperkuat koordinasi untuk merumuskan solusi jangka pendek. Desakan itu muncul karena proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diperkirakan baru dapat berjalan pada awal tahun depan, sementara ribuan masyarakat masih bergantung pada sektor pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aprialdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Ormas Kamek Wartha Ade Pramana dan masyarakat Kecamatan Damar di Ruang Rapat DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026). Rapat turut dihadiri Bupati Belitung Timur, pimpinan DPRD, Kapolres Belitung Timur, Kepala Unit Produksi PT Timah Wilayah Belitung, serta Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung Timur.
Dalam forum itu, Aprialdi mengungkapkan DPRD telah berupaya membuka komunikasi langsung dengan Kementerian ESDM dan PT Timah di tingkat pusat. Namun, hasil koordinasi tersebut justru mengindikasikan bahwa proses administrasi RKAB masih membutuhkan waktu panjang sehingga belum mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
"Kami sebenarnya bukan memberikan angin segar kepada masyarakat. Justru kami membawa kekecewaan karena dari PT Timah disampaikan bahwa RKAB, apabila berjalan sesuai prosedur hukum, kemungkinan baru dapat terlaksana pada awal tahun depan," tegas Aprialdi.
Menurutnya, persoalan RKAB berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah sangat terbatas. Meski demikian, DPRD memastikan tidak akan menghentikan upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor timah.
Selain lambatnya proses RKAB, Aprialdi juga menyoroti rendahnya harga jual timah di tingkat penambang. Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan belum lancarnya pembayaran kepada para kolektor, sehingga daya beli terhadap hasil tambang masyarakat ikut melemah.
"Kalau masyarakat ingin harga timah naik, salah satu yang harus diselesaikan adalah pembayaran kepada kolektor. Kalau mereka sudah dibayar, tentu kemampuan membeli timah masyarakat juga akan lebih baik," katanya.
Aprialdi menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Ia mendorong pemerintah daerah, Forkopimda, PT Timah, dan seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama menyusun langkah konkret, termasuk membuka peluang masuknya investor serta mendukung pengoperasian smelter sebagai alternatif memperkuat rantai industri timah di daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat hanya melihat pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab menghadirkan solusi, tanpa memahami batas kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
"Masyarakat tahunya kami pejabat di daerah. Mereka tidak melihat apakah kewenangan itu ada di provinsi atau pusat. Karena itu, kita harus duduk bersama mencari solusi agar persoalan ini tidak terus berulang," ujarnya.
Aprialdi menegaskan komunikasi antara PT Timah dan Forkopimda harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan mencuat ke publik.
"Komunikasi harus terus dibangun, jangan hanya ketika ada masalah. Dengan begitu, ketika RKAB berjalan nanti, persoalan seperti sekarang tidak kembali terulang," katanya.
Selain mendorong percepatan RKAB, DPRD juga berharap realisasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera diwujudkan sebagai solusi sementara. Menurut Aprialdi, ajakan pemerintah agar masyarakat beralih ke sektor pertanian merupakan langkah baik, namun tidak dapat diterapkan secara instan karena sebagian besar keluarga masih bergantung pada aktivitas pertambangan.
"Jangka pendeknya kita harus cari jalan keluar dulu. Tidak mungkin masyarakat yang selama ini hidup dari tambang langsung beralih profesi. Karena itu, kita harus berikhtiar bersama mencari solusi," pungkasnya.