9 Relawan Dapur MBG Jeneponto Dipecat: Tak Ada Surat Peringatan hingga Gaji Dipotong
9 relawan dapur MBG di Jeneponto dipecat sepihak. (dok:ChatGPT)
Jeneponto, DNID.co.id – Sembilan orang relawan di Dapur Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diberhentikan secara sepihak oleh pihak pengelola dapur.
Pemecatan tersebut memicu kekecewaan karena dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan maupun surat teguran resmi sebelumnya.
Eks Koordinator Persiapan Dapur Tonrokassi Timur, Ratnawati mengaku terkejut setelah mengetahui namanya masuk dalam daftar relawan yang diberhentikan sejak awal Juli lalu.
“Saya diberhentikan itu sekitar 3 minggu yang lalu atau awal bulan 7 tanpa alasan, sehingga saya kaget. Kan dapur itu mau dipindahkan sejak awal dan santer banyak yang mau diberhentikan, tapi awalnya namaku tidak terdaftar karena saya tidak ada pelanggaranku, terus juga Surat Peringatan (SP) tidak ada. Kan setidaknya kalau ada pelanggaran pasti ada SP 1, SP 2, tapi ini tidak ada sama sekali,” kata Ratnawati kepada wartawan, Rabu (22/7/2026) lalu.
Ratnawati menyebut kabar pemecatan ini dia terima dari salah satu kerabatnya yang bekerja di lokasi dapur. Menurut informasi, namanya ikut tercatat dalam daftar pemecatan tersebut.
Namun, alih-alih dipertahankan oleh keluarga, pihak Mitra bernama Asmiati tetap ngotot melakukan pemecatan secara sepihak dengan tuduhan malas bekerja.
“Informasi ini pun saya terima dari keluarga di dapur tersebut, katanya ada namamu, dipecatko, saya sudah setengah mati pertahankanko tapi itu mitranya yang ngotot kau mau dikasi keluar. Jadi saya tanya apa alasannya, katanya malas, tapi kan buktinya ada CCTV. Kalau saya memang malas boleh dicek di CCTV,” tegasnya.
Ratnawati menilai alasan malas sangat tidak berdasar. Terlebih lagi, sebagai koordinator, ia mengaku selalu berupaya memberi contoh kinerja terbaik bagi seluruh rekan-rekan kerjanya.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) setempat pun dinilai menganggap alasan tersebut kurang kuat jika langsung berujung pada pemecatan.
“Ada juga selain SPPI, mengatakan tidak terlalu beralasan itu kalau masalah malasnya terus langsung mau dipecat. Setidaknya kan harus ada peringatan, misalnya janganki begini kalau mauki lanjut kerja. Tapi tidak pernah ji kurasa saya pernahkah malas. Kalau teman-temanku kerja, apalagi posisi saya di dalam adalah koordinator persiapan, jadi selama ini saya bahkan berupaya bekerja secara menonjol dan berkinerja di depan teman-temanku karena haruska jadi contoh bagi mereka,” jelasnya.
Selain Ratnawati, pemecatan susulan tanpa konfirmasi juga menimpa Hartati beserta dua rekannya di bagian pemorsian. Termasuk, Dg Karra, Idawati, Vera, Hawani, dan Rahmatia.
Padahal menurut Petunjuk Teknis (Juknis), seorang mitra tidak boleh melakukan pemecatan secara sepihak, namun yang memiliki wewenang adalah SPPI. Keterangan ini pun dikuatkan oleh SPPI di dapur lain bahwa tidak ada itu wewenangnya seorang mitra melakukan pemecatan selain SPPI.
“Itu pun boleh dipecat apabila sudah terdapat pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, dan kalau ada pelanggaran harus ada SP dulu, jadi harus ada mekanismenya,” ucapnya.
Kejanggalan semakin memuncak ketika pihak pengelola justru merekrut relawan baru usai mendepak sembilan relawan lama. Ratnawati menduga adanya praktik nepotisme di balik keputusan tersebut, yang berdampak pada kelebihan kapasitas relawan hingga pemotongan honor.
Anehnya, setelah kesembilan orang relawan ini dipecat, SPPI yang di pimpin oleh Muhammad Akbar dan Mitra tersebut melakukan perekrutan relawan baru yang diduga adalah keluarga dekatnya. Padahal semestinya, bekerja di setiap dapur tidak boleh ada hubungan keluarga.
“Tidak ada alasan pengurangan, malahan relawan di sana sudah over kapasitas. Kalau over tidak ada gaji dari pusat, jadi itu gaji relawan lainnya dipotong untuk bayarkan gajinya relawan yang tidak terdaftar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Asmiati membantah keras tudingan tersebut yang dia lakukan karena faktor kemalasan. Menurutnya, pemberhentian dilakukan berdasarkan surat perjanjian yang telah disepakati sebelumnya antara pengelola dan pemilik ruko kontrakan lama, yakni Anggota DPRD Jeneponto, H. Arifuddin.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa selama ruko masih dikontrak, keluarga Arifuddin boleh bekerja di dapur. Namun setelah masa kontrakan selesai dan dapur dipindahkan ke lokasi lain, surat perjanjian tersebut secara otomatis gugur.
“Selama saya sewa rukonya, 30 orang itu bisa bekerja didapur tapi selama saya pindah otomatis perjanjian itu terhapus,” ujar Asmiati pada Kamis sore (23/7).
Untuk menguatkan alasannya, Asmiati bahkan bersedia menunjukkan dokumen perjanjian tersebut. Meski isi perjanjian menyatakan 30 orang harus diberhentikan, Asmiati mengaku masih tetap memberdayakan sebagian besar relawan dari tempat lama.
Selain itu, pemberhentian ini juga dipengaruhi oleh adanya perjanjian baru dengan pemilik ruko yang ditempati saat ini. Pemilik ruko baru juga menginginkan keluarganya diberdayakan bekerja di dapur tersebut, terlebih keluarga pihak Mitra sebelumnya hanya memberdayakan tiga orang saja.
Terkait isu pemotongan gaji relawan sebesar Rp 15 ribu oleh pihak SPPI, Asmiati membantah tegas tuduhan tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa jika ada relawan yang belum tercatat dalam mekanisme penggajian resmi, ia rela merogoh kocek pribadinya.
“Siapa yang bilang, tidak ada itu pemotongan Rp 15 ribu, jadi tidak ada itu, ini bisaji dikonfirmasi kepala SPPIku,” sebutnya.
Di sisi lain, Kepala SPPI, Muh. Akbar tak menampik terkait pemotongan gaji itu. Pernyataan ini pun sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Asmiati sebelumnya.
“Kalau soal pemotongan memang ada Rp 15 ribu tapi hanya seminggu, itu pun hanya untuk menutupi gaji relawan yang tidak terfasilitasi, karena selama dilakukan moraterium 3 minggu, semua relawan meminta agar tetap bekerja, sehingga untuk menutupi gaji mereka, kita minta kesepakatan pemotongan gaji terhadap 30 orang relawan ini,” tegasnya.
Merespon hal itu, Ratnawati mengaku bahwa pemecatan sepihak ini memang sangat ganjil. Sebab, Ia tak memiliki hubungan kekeluargaan dengan H. Arifuddin melalui isi perjanjian tersebut.
“Sangat tidak masuk akal, saya kan tidak ada hubungan kekeluargaan dengan H. Uddin, lalu mengapa kami semua tetap dipecat tanpa ada pemberitahuan apa pun,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
9 Relawan Dapur MBG Jeneponto Dipecat: Tak Ada Surat Peringatan hingga Gaji Dipotong
MINGGU, 26 JULI 2026
Jeneponto, DNID.co.id – Sembilan orang relawan di Dapur Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diberhentikan secara sepihak oleh pihak pengelola dapur.
Pemecatan tersebut memicu kekecewaan karena dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan maupun surat teguran resmi sebelumnya.
Eks Koordinator Persiapan Dapur Tonrokassi Timur, Ratnawati mengaku terkejut setelah mengetahui namanya masuk dalam daftar relawan yang diberhentikan sejak awal Juli lalu.
“Saya diberhentikan itu sekitar 3 minggu yang lalu atau awal bulan 7 tanpa alasan, sehingga saya kaget. Kan dapur itu mau dipindahkan sejak awal dan santer banyak yang mau diberhentikan, tapi awalnya namaku tidak terdaftar karena saya tidak ada pelanggaranku, terus juga Surat Peringatan (SP) tidak ada. Kan setidaknya kalau ada pelanggaran pasti ada SP 1, SP 2, tapi ini tidak ada sama sekali,” kata Ratnawati kepada wartawan, Rabu (22/7/2026) lalu.
Ratnawati menyebut kabar pemecatan ini dia terima dari salah satu kerabatnya yang bekerja di lokasi dapur. Menurut informasi, namanya ikut tercatat dalam daftar pemecatan tersebut.
Namun, alih-alih dipertahankan oleh keluarga, pihak Mitra bernama Asmiati tetap ngotot melakukan pemecatan secara sepihak dengan tuduhan malas bekerja.
“Informasi ini pun saya terima dari keluarga di dapur tersebut, katanya ada namamu, dipecatko, saya sudah setengah mati pertahankanko tapi itu mitranya yang ngotot kau mau dikasi keluar. Jadi saya tanya apa alasannya, katanya malas, tapi kan buktinya ada CCTV. Kalau saya memang malas boleh dicek di CCTV,” tegasnya.
Ratnawati menilai alasan malas sangat tidak berdasar. Terlebih lagi, sebagai koordinator, ia mengaku selalu berupaya memberi contoh kinerja terbaik bagi seluruh rekan-rekan kerjanya.
Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) setempat pun dinilai menganggap alasan tersebut kurang kuat jika langsung berujung pada pemecatan.
“Ada juga selain SPPI, mengatakan tidak terlalu beralasan itu kalau masalah malasnya terus langsung mau dipecat. Setidaknya kan harus ada peringatan, misalnya janganki begini kalau mauki lanjut kerja. Tapi tidak pernah ji kurasa saya pernahkah malas. Kalau teman-temanku kerja, apalagi posisi saya di dalam adalah koordinator persiapan, jadi selama ini saya bahkan berupaya bekerja secara menonjol dan berkinerja di depan teman-temanku karena haruska jadi contoh bagi mereka,” jelasnya.
Selain Ratnawati, pemecatan susulan tanpa konfirmasi juga menimpa Hartati beserta dua rekannya di bagian pemorsian. Termasuk, Dg Karra, Idawati, Vera, Hawani, dan Rahmatia.
Padahal menurut Petunjuk Teknis (Juknis), seorang mitra tidak boleh melakukan pemecatan secara sepihak, namun yang memiliki wewenang adalah SPPI. Keterangan ini pun dikuatkan oleh SPPI di dapur lain bahwa tidak ada itu wewenangnya seorang mitra melakukan pemecatan selain SPPI.
“Itu pun boleh dipecat apabila sudah terdapat pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, dan kalau ada pelanggaran harus ada SP dulu, jadi harus ada mekanismenya,” ucapnya.
Kejanggalan semakin memuncak ketika pihak pengelola justru merekrut relawan baru usai mendepak sembilan relawan lama. Ratnawati menduga adanya praktik nepotisme di balik keputusan tersebut, yang berdampak pada kelebihan kapasitas relawan hingga pemotongan honor.
Anehnya, setelah kesembilan orang relawan ini dipecat, SPPI yang di pimpin oleh Muhammad Akbar dan Mitra tersebut melakukan perekrutan relawan baru yang diduga adalah keluarga dekatnya. Padahal semestinya, bekerja di setiap dapur tidak boleh ada hubungan keluarga.
“Tidak ada alasan pengurangan, malahan relawan di sana sudah over kapasitas. Kalau over tidak ada gaji dari pusat, jadi itu gaji relawan lainnya dipotong untuk bayarkan gajinya relawan yang tidak terdaftar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Asmiati membantah keras tudingan tersebut yang dia lakukan karena faktor kemalasan. Menurutnya, pemberhentian dilakukan berdasarkan surat perjanjian yang telah disepakati sebelumnya antara pengelola dan pemilik ruko kontrakan lama, yakni Anggota DPRD Jeneponto, H. Arifuddin.
Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa selama ruko masih dikontrak, keluarga Arifuddin boleh bekerja di dapur. Namun setelah masa kontrakan selesai dan dapur dipindahkan ke lokasi lain, surat perjanjian tersebut secara otomatis gugur.
“Selama saya sewa rukonya, 30 orang itu bisa bekerja didapur tapi selama saya pindah otomatis perjanjian itu terhapus,” ujar Asmiati pada Kamis sore (23/7).
Untuk menguatkan alasannya, Asmiati bahkan bersedia menunjukkan dokumen perjanjian tersebut. Meski isi perjanjian menyatakan 30 orang harus diberhentikan, Asmiati mengaku masih tetap memberdayakan sebagian besar relawan dari tempat lama.
Selain itu, pemberhentian ini juga dipengaruhi oleh adanya perjanjian baru dengan pemilik ruko yang ditempati saat ini. Pemilik ruko baru juga menginginkan keluarganya diberdayakan bekerja di dapur tersebut, terlebih keluarga pihak Mitra sebelumnya hanya memberdayakan tiga orang saja.
Terkait isu pemotongan gaji relawan sebesar Rp 15 ribu oleh pihak SPPI, Asmiati membantah tegas tuduhan tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa jika ada relawan yang belum tercatat dalam mekanisme penggajian resmi, ia rela merogoh kocek pribadinya.
“Siapa yang bilang, tidak ada itu pemotongan Rp 15 ribu, jadi tidak ada itu, ini bisaji dikonfirmasi kepala SPPIku,” sebutnya.
Di sisi lain, Kepala SPPI, Muh. Akbar tak menampik terkait pemotongan gaji itu. Pernyataan ini pun sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Asmiati sebelumnya.
“Kalau soal pemotongan memang ada Rp 15 ribu tapi hanya seminggu, itu pun hanya untuk menutupi gaji relawan yang tidak terfasilitasi, karena selama dilakukan moraterium 3 minggu, semua relawan meminta agar tetap bekerja, sehingga untuk menutupi gaji mereka, kita minta kesepakatan pemotongan gaji terhadap 30 orang relawan ini,” tegasnya.
Merespon hal itu, Ratnawati mengaku bahwa pemecatan sepihak ini memang sangat ganjil. Sebab, Ia tak memiliki hubungan kekeluargaan dengan H. Arifuddin melalui isi perjanjian tersebut.
“Sangat tidak masuk akal, saya kan tidak ada hubungan kekeluargaan dengan H. Uddin, lalu mengapa kami semua tetap dipecat tanpa ada pemberitahuan apa pun,” tandasnya.