Polisi Ringkus Pencuri Tembaga 300 Kg di Bantaeng, Korban Alami Kerugian Rp48 Juta

Bantaeng, DNID.co.id — Terduga pelaku pencurian tembaga berinisial NA (50) berhasil diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Penangkapan NA merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/16/IV/2026/SPKT/POLSEK BISSAPPU/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 17 April 2026.

Tim URC dipimpin Katim Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil mengetahui keberadaan pelaku, kemudian Tim bergerak ke rumah rekannya di Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, dan berhasil mengamankan NA, pada Rabu (13/8/2026) sekitar pukul 16.50 WITA.

Kasus tersebut dilaporkan, Sukamat (58) ke Polsek Bissappu pada 17 April 2026. Dalam kejadian itu, tembaga dengan total berat sekitar 300 kilogram diduga dicuri dari gudang korban, kerugian ditaksir mencapai Rp48 juta.

Dari hasil penyelidikan, NA diduga terlibat bersama sejumlah rekannya. Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FA (19) pada Jum’at 17 April 2026 yang kemudian mengungkap keterlibatan NA.

NA mengakui telah melakukan pencurian tembaga sebanyak tiga kali di gudang tersebut bersama rekannya.

Kemudian Tembaga hasil curian dijual dan uangnya, menurut pengakuan NA, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

Polisi juga menyebut NA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus berpura-pura sebagai pemulung.

Saat ini, NA telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara tiga terduga pelaku lainnya, yakni BA, RI, dan AM, masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tembaga tersebut. Sementara terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Benar, NA, terduga pelaku pencurian tembaga, telah diamankan Tim URC Resmob. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bantaeng,” ujar AKP Andi Aldiansyah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA