Polisi Tangkap Tiga Buronan Kasus Penganiayaan Sopir Layanan Darurat di Bulukumba

Bulukumba,DNID.co.id, – Tiga orang terduga pelaku penganiayaan yang sebelumnya melarikan diri akhirnya diringkus personel Polsek Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ketiganya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait Kasus Penganiayaan terhadap seorang sopir Public Safety Central  (PSC) layanan darurat kesehatan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MS (25), FW (20), dan AHT (22). Mereka merupakan warga Lingkungan Tanah Kongkong, Jalan Situbaru, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge.

Korban berinisial WY (40), seorang sopir PSC yang berdomisili di BTN Ela-Ela Permai, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu.

“Setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, anggota URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (30/8/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto didampingi Wakapolsek Ujung Bulu IPDA Muh. Ikhsan dan Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu IPDA Kamaruddin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula saat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Salah seorang terduga pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor kemudian berhenti dan menegur korban.

Terduga pelaku tersebut mengaku tidak senang melihat seorang laki-laki bertengkar dengan perempuan karena merasa memiliki saudara perempuan. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi.

“Tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali bersama tiga orang rekannya dengan menggunakan dua sepeda motor dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” jelasnya.

Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku melakukan penikaman menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali yang mengenai bagian perut sebelah kanan korban.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku melarikan diri, sementara korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi empat orang terduga pelaku. Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 02.20 WITA, personel gabungan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial AS (23) di wilayah Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Sementara tiga terduga pelaku lainnya, yakni MS, FW, dan AHT, masih melarikan diri.

Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WITA, anggota URC Ujung Bulu memperoleh informasi bahwa ketiga pelaku berada di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Personel URC Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu didampingi Wakapolsek dan Kanit Reskrim kemudian bergerak menuju Kabupaten Bantaeng.

Setibanya di Bantaeng, personel berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian terhadap ketiga terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.45 WITA, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian dan mengamankan MS, FW, dan AHT.

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Tim URC Resmob Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan.

“MS mengakui bahwa dirinya yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik, sementara tiga pelaku lainnya berperan memukul korban,” ungkap Kapolsek.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban sebagai barang bukti.

Adapun motif sementara aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa tidak terima karena melihat korban terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang bahkan tidak dikenal oleh para pelaku.

Kapolsek Ujung Bulu menegaskan bahwa dengan diamankannya tiga pelaku yang sebelumnya melarikan diri, seluruh empat terduga pelaku dalam kasus tersebut kini telah berhasil diamankan.

“Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA