FKR Laporkan Sekretariat dan Pimpinan DPRD Jeneponto, Dugaan Korupsi Mamin 2022-2025

FKR laporkan dugaan korupsi anggaran Mamin Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto ke Kejaksaan. (dok:Rahmat)

FKR laporkan dugaan korupsi anggaran Mamin Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto ke Kejaksaan. (dok:Rahmat)

JENEPONTO, DNID.co.id Federasi Keadilan Rakyat (FKR) resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan (Mamin Rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Laporan tersebut berkaitan dengan rangkaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran (TA) 2022, 2023, 2024 dan 2025.

FKR menyoroti adanya persoalan pada objek belanja yang sama yang disebut ditemukan secara berulang selama empat tahun anggaran berturut-turut.

Menurut FKR, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena rekomendasi perbaikan dari pemeriksaan sebelumnya disebut telah diberikan, namun persoalan serupa kembali muncul pada tahun anggaran berikutnya.

“Berdasarkan kajian FKR terhadap LHP BPK, terdapat rekomendasi pembayaran dan/atau penerimaan yang harus dikembalikan, diproses dan/atau disetorkan ke Kas Daerah dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.900.475.299, dengan rincian: TA 2022: Rp696.000.000, TA 2023: Rp662.000.000, TA 2024: Rp475.246.649, dan TA 2025: Rp1.067.228.650,” tulis FKR dalam siaran persnya.

Temuan Berulang Selama Empat Tahun
FKR menyebut persoalan yang dicatat BPK tidak hanya berkaitan dengan pengembalian kelebihan pembayaran.

Dalam LHP BPK, menurut FKR, juga terdapat sejumlah persoalan lain, di antaranya pembayaran yang tidak memenuhi syarat, belanja yang dinyatakan tidak dilaksanakan oleh penyedia, hingga dokumen pertanggungjawaban yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, terdapat pula bukti pertanggungjawaban yang kewajaran dan/atau kebenarannya disebut tidak dapat diyakini.

Kondisi tersebut dinilai FKR perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi sebatas kesalahan administrasi atau terdapat unsur perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sorotan FKR semakin mengarah pada TA 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya pengembalian tunai dari penyedia kepada pimpinan DPRD sebesar Rp1.777.140.000.

Namun, berdasarkan tindak lanjut yang tercatat, FKR menyebut masih terdapat nilai sebesar Rp1.067.228.650 yang belum ditindaklanjuti.

Minta Kejari Periksa Pihak Terkait
FKR menilai temuan yang muncul berulang dalam empat tahun anggaran tersebut tidak semestinya berhenti pada persoalan administratif.

Atas dasar itu, FKR meminta Kejari Jeneponto melakukan telaah dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian pengelolaan anggaran Mamin Rujab pimpinan DPRD.

FKR juga meminta dilakukan klarifikasi, pengumpulan data dan bahan keterangan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.

Pihak yang diminta diperiksa antara lain Sekretaris DPRD, PPK/PPK-SKPD, PPTK, KPA, pimpinan DPRD, penyedia serta pihak lainnya.

Laporan FKR ini sekaligus meminta aparat penegak hukum memastikan duduk perkara di balik temuan yang muncul berulang tersebut, termasuk menelusuri proses pembayaran, pelaksanaan pekerjaan, dokumen pertanggungjawaban hingga mekanisme pengembalian uang ke kas daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Siaran Pers FKR

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA