Kapolres Bantaeng Takut? Kasus Pemukulan Jurnalis Diduga Mampet Karena Pelaku Punya Backing

Bantaeng,DNID.co.id – Sepekan setelah SP2HP diterima, kasus kekerasan terhadap anggota Forum Jurnalis Republik Indonesia FJRI Bantaeng, Wandi, tidak bergerak sejengkal pun.

Alih-alih profesional, jawaban yang keluar dari ruang Pidum Polres Bantaeng justru membuat publik bertanya apakah hukum di Bantaeng hanya berlaku untuk rakyat kecil?

“Jawabannya sangat lucu. Tidak ada bukti. Padahal visum sudah ada, luka sudah ada, laporan sudah ada,” ujar Andi Yusdanar Hakim, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng dengan nada geram, Selasa (1/9/2026).

Peristiwa itu terjadi 17 Agustus 2026 di area SPBU Parasula. Wandi dicekik, dipukul di kepala, dan ponselnya dirampas saat hendak meliput dugaan distribusi solar oleh pria yang diduga bernama Daeng Batolla.

Yang membuat Pemuda LIRA dan dan segenap insan pers naik pitam adalah alasan klasik yang terus diulang polisi terlapor tidak mengaku.

“Kalau alasannya karena terlapor tidak mengaku lalu visum dibuang ke tong sampah? Apakah hasil RS itu bohong? Ini namanya mengingkari bukti sah. Memalukan!” kecam Andi Yusdanar.

Ia bahkan melontarkan pertanyaan menohok yang mewakili kekecewaan publik.

“Apakah kami harus melakukan chat pribadi ke Bu Kapolres dulu baru kepolisian mau bertindak? Sayangnya kami bukan penggerak di level secetek itu. Kami masih punya etika. Kami ikuti prosedur, buat laporan, buat surat, visum. Tapi hasilnya apa? Berlarut-larut! Padahal ini kekerasan terhadap jurnalis, terang benderang!” tegasnya.

Andi Yusdanar secara terang-terangan menyoroti keberanian Kapolres Bantaeng.

“Jangan-jangan Kapolres Bantaeng takut bertindak? Kami mendengar isu, diduga pelaku ini punya backing. Kalau benar, sampaikan ke publik. Jangan jadikan institusi polisi sebagai tameng untuk melindungi orang tertentu,” ujarnya.

“Ini bukan lagi soal Wandi. Ini soal wibawa hukum. Kalau jurnalis saja bisa dipukul, dilapor, lalu kasusnya didiamkan, bagaimana nasib warga biasa?,” tambahnya.

Pihak FJRI menegaskan kasus ini adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang diancam 2 tahun penjara di UU Pers Pasal 18 ayat 1.

“Ada visum, ada saksi, ada kronologi. Masa dibilang tidak ada bukti? Bukti mau kami antar ke meja penyidik tiap hari?” sindir Ketua Umum FJRI.

FJRI memberi ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka kasus ini akan langsung naik ke Polda Sulsel, Dewan Pers, Ombudsman, dan Komisi III DPR RI.

“Jangan bikin kami bertanya-tanya. Dengan menyampaikan kalimat ‘Tidak ada bukti’ itu tujuannya apa? Melemahkan pelapor? Kami tidak akan mundur. Titik,” tutup Ketua Umum FJRI.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bantaeng dan Kanit Pidum belum memberikan klarifikasi resmi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA