BANGKA BARAT, DNID.co.id —Polres Bangka Barat melayangkan peringatan keras kepada para penambang ilegal yang masih beraktivitas di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Minggu (13/9/2026). Polisi meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan dan ponton segera ditarik keluar dari kawasan tersebut. Jika peringatan diabaikan, ponton yang masih bertahan di lokasi terancam ditarik petugas.
Peringatan itu disampaikan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan pengecekan dan patroli di kawasan perairan tersebut.
Dalam patroli itu, petugas menemukan aktivitas penambangan yang menggunakan ponton selam dan user-user. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan teguran terhadap para penambang yang berada di lokasi.
Petugas tidak sekadar meminta aktivitas dihentikan. Para penambang juga diperintahkan menarik ponton dari wilayah perairan Tembelok dan Keranggan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa keberadaan aktivitas tambang di kawasan tersebut mulai mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat.
Polisi bahkan memberikan peringatan lanjutan. Apabila aktivitas penambangan kembali dilakukan dan ponton masih ditemukan berada di kawasan tersebut, petugas menyatakan ponton akan ditarik.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa personel di lapangan telah memberikan teguran sekaligus peringatan kepada para penambang.
“Personel di lapangan telah memberikan teguran dan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya,” ujar Yos Sudarso.
Penindakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan aktivitas tambang ilegal di wilayah pesisir tidak berhenti pada patroli semata. Aparat mulai menekankan langkah pencegahan dengan meminta seluruh ponton keluar dari kawasan yang menjadi lokasi aktivitas penambangan.
Keberadaan ponton selam dan aktivitas tambang di perairan Tembelok dan Keranggan dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta kelestarian ekosistem perairan. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat ikut mengawasi kawasan tersebut dan segera melaporkan jika kembali menemukan aktivitas penambangan ilegal.
Polres Bangka Barat memastikan patroli, imbauan, dan teguran akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Pesan aparat kini tegas: aktivitas tambang ilegal jangan kembali beroperasi, sementara ponton yang masih bertahan harus segera meninggalkan kawasan.
Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
BANGKA BARAT, DNID.co.id —Polres Bangka Barat melayangkan peringatan keras kepada para penambang ilegal yang masih beraktivitas di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Minggu (13/9/2026). Polisi meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan dan ponton segera ditarik keluar dari kawasan tersebut. Jika peringatan diabaikan, ponton yang masih bertahan di lokasi terancam ditarik petugas.
Peringatan itu disampaikan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan pengecekan dan patroli di kawasan perairan tersebut.
Dalam patroli itu, petugas menemukan aktivitas penambangan yang menggunakan ponton selam dan user-user. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan teguran terhadap para penambang yang berada di lokasi.
Petugas tidak sekadar meminta aktivitas dihentikan. Para penambang juga diperintahkan menarik ponton dari wilayah perairan Tembelok dan Keranggan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa keberadaan aktivitas tambang di kawasan tersebut mulai mendapat pengawasan lebih ketat dari aparat.
Polisi bahkan memberikan peringatan lanjutan. Apabila aktivitas penambangan kembali dilakukan dan ponton masih ditemukan berada di kawasan tersebut, petugas menyatakan ponton akan ditarik.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa personel di lapangan telah memberikan teguran sekaligus peringatan kepada para penambang.
“Personel di lapangan telah memberikan teguran dan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya,” ujar Yos Sudarso.
Penindakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan aktivitas tambang ilegal di wilayah pesisir tidak berhenti pada patroli semata. Aparat mulai menekankan langkah pencegahan dengan meminta seluruh ponton keluar dari kawasan yang menjadi lokasi aktivitas penambangan.
Keberadaan ponton selam dan aktivitas tambang di perairan Tembelok dan Keranggan dinilai berpotensi mengganggu keamanan serta kelestarian ekosistem perairan. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat ikut mengawasi kawasan tersebut dan segera melaporkan jika kembali menemukan aktivitas penambangan ilegal.
Polres Bangka Barat memastikan patroli, imbauan, dan teguran akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Pesan aparat kini tegas: aktivitas tambang ilegal jangan kembali beroperasi, sementara ponton yang masih bertahan harus segera meninggalkan kawasan.
Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar, dan kondusif.