Makassar,DNID.co.id — Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Warung Coto Daeng Sutte, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin pagi.
Penangkapan dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di Jalan Dirgantara 6, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dani Ardin, S.H., M.H., didampingi Panit I Opsnal Reskrim IPDA Muh. Ikbal, http://S.Sos., M.H., mengamankan empat orang terduga pelaku.
Berawal saat korban bersama teman-temannya masuk ke warung dan duduk. Korban kemudian bertanya kepada temannya “kenapa kau lihat ka”. Ucapan tersebut diduga membuat terlapor yang berada di dekat meja korban tersinggung.
Terlapor bersama teman-temannya kemudian memukul korban secara beramai-ramai pada bagian kepala, wajah dan badan dengan menggunakan kursi. Korban jatuh tersungkur lalu ditendang. Akibatnya korban mengalami sakit dan pusing di kepala, mata sebelah kiri bengkak dan memar, dahi bengkak, dan telinga sebelah kanan lecet.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Panakkukang.
Empat Pelaku Diamankan
Empat pelaku yang diamankan yakni,
Juan Veral Ratlalan alias Marsel (21 Tahun), buruh harian, warga Jalan Dirgantara Lorong 6 No.1, Kelurahan Paropo, Panakkukang, Muhammad Fathir Al Maalikal alias Fatir (18 Tahun), pelajar, warga Komp Pernata Sudiang Raya Blok F1 No.4, Kecamatan Biringkanaya, Jendry Figo Giang alias Giang (19 Tahun), pelajar, warga Jalan Dirgantara 14 No.2, Kelurahan Paropo, Panakkukang, Gilber Rante Salu alias Gilber (24 Tahun), karyawan swasta, warga Jalan Janggo Paropo, Kelurahan Karampuang, Panakkukang.
Kronologi Penangkapan
Tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Dirgantara 6, Paropo. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan Juan Veral Ratlalan alias Marsel.
Dari hasil interogasi terhadap Marsel, terungkap bahwa aksi pengeroyokan dilakukan bersama empat orang temannya.
Tim kemudian mengembangkan informasi ke Jalan Angkasa 1, Kelurahan Panaikang, dan mengamankan Muhammad Fathir Al Maalikal alias Fatir.
Selanjutnya, tim menuju Jalan Dirgantara 14 No.2 dan mengamankan Jendry Figo Giang alias Giang. Terakhir, tim menuju Jalan Janggo Paropo dan mengamankan Gilber Rante Salu alias Gilber.
Hasil Interogasi Polisi
Dari hasil interogasi, Juan Veral Ratlalan alias Marsel mengakui memukul muka dan badan korban berkali-kali menggunakan kepalan tangan. Ia mengaku emosi karena adiknya, Christiano alias Tano, dipukul oleh korban.
Muhammad Fathir Al Maalikal alias Fatir juga mengakui memukul muka, kepala dan badan korban berkali-kali. Ia mengaku emosi karena korban saat masuk ke TKP langsung berteriak “SAYA MABOK”.
Jendry Figo Giang alias Giang mengakui memukul satu kali menggunakan kepalan tangan kanan yang mengenai muka sebelah kiri korban. Ia mengaku awalnya berusaha melerai namun dipukul duluan oleh korban di bagian belakang, lalu membalas.
Sementara Gilber Rante Salu alias Gilber mengakui bahwa saat kejadian dirinya hanya berusaha melerai antara Muhammad Fathir dan Marsel dengan korban.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mako Polsek Panakkukang dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Makassar,DNID.co.id — Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Warung Coto Daeng Sutte, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan pada Senin pagi.
Penangkapan dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wita di Jalan Dirgantara 6, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dani Ardin, S.H., M.H., didampingi Panit I Opsnal Reskrim IPDA Muh. Ikbal, http://S.Sos., M.H., mengamankan empat orang terduga pelaku.
Korban Dikeroyok di Warung Coto
Korban yakni Andi Muh Wahyu (37 Tahun), wiraswasta, warga BTN Minasaupa Blok F 15 No.21, Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (3/10/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Warung Coto Daeng Sutte.
Berawal saat korban bersama teman-temannya masuk ke warung dan duduk. Korban kemudian bertanya kepada temannya "kenapa kau lihat ka". Ucapan tersebut diduga membuat terlapor yang berada di dekat meja korban tersinggung.
Terlapor bersama teman-temannya kemudian memukul korban secara beramai-ramai pada bagian kepala, wajah dan badan dengan menggunakan kursi. Korban jatuh tersungkur lalu ditendang. Akibatnya korban mengalami sakit dan pusing di kepala, mata sebelah kiri bengkak dan memar, dahi bengkak, dan telinga sebelah kanan lecet.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Panakkukang.
Empat Pelaku Diamankan
Empat pelaku yang diamankan yakni,
Juan Veral Ratlalan alias Marsel (21 Tahun), buruh harian, warga Jalan Dirgantara Lorong 6 No.1, Kelurahan Paropo, Panakkukang, Muhammad Fathir Al Maalikal alias Fatir (18 Tahun), pelajar, warga Komp Pernata Sudiang Raya Blok F1 No.4, Kecamatan Biringkanaya, Jendry Figo Giang alias Giang (19 Tahun), pelajar, warga Jalan Dirgantara 14 No.2, Kelurahan Paropo, Panakkukang, Gilber Rante Salu alias Gilber (24 Tahun), karyawan swasta, warga Jalan Janggo Paropo, Kelurahan Karampuang, Panakkukang.
Kronologi Penangkapan
Tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Dirgantara 6, Paropo. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan Juan Veral Ratlalan alias Marsel.
Dari hasil interogasi terhadap Marsel, terungkap bahwa aksi pengeroyokan dilakukan bersama empat orang temannya.
Tim kemudian mengembangkan informasi ke Jalan Angkasa 1, Kelurahan Panaikang, dan mengamankan Muhammad Fathir Al Maalikal alias Fatir.
Selanjutnya, tim menuju Jalan Dirgantara 14 No.2 dan mengamankan Jendry Figo Giang alias Giang. Terakhir, tim menuju Jalan Janggo Paropo dan mengamankan Gilber Rante Salu alias Gilber.
Hasil Interogasi Polisi
Dari hasil interogasi, Juan Veral Ratlalan alias Marsel mengakui memukul muka dan badan korban berkali-kali menggunakan kepalan tangan. Ia mengaku emosi karena adiknya, Christiano alias Tano, dipukul oleh korban.
Muhammad Fathir Al Maalikal alias Fatir juga mengakui memukul muka, kepala dan badan korban berkali-kali. Ia mengaku emosi karena korban saat masuk ke TKP langsung berteriak "SAYA MABOK".
Jendry Figo Giang alias Giang mengakui memukul satu kali menggunakan kepalan tangan kanan yang mengenai muka sebelah kiri korban. Ia mengaku awalnya berusaha melerai namun dipukul duluan oleh korban di bagian belakang, lalu membalas.
Sementara Gilber Rante Salu alias Gilber mengakui bahwa saat kejadian dirinya hanya berusaha melerai antara Muhammad Fathir dan Marsel dengan korban.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mako Polsek Panakkukang dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.