Belum Setahun Diaspal, Ruas Jalan Beramal Bone Sudah Berlubang

 

Jalan ini diresmikan akhir 2025, namun kini ditemukan lubang. Kadis BMCKTR menyebut proyek yang belum diserahterimakan kedua masih dalam masa pemeliharaan.

 

Bone, DNID.co.idRabu (17/06/2026). Temuan lubang pada ruas Jalan Lansat di Kabupaten Bone mulai menjadi perhatian. Pasalnya, jalan yang bertuliskan Ruas jalan Beramal belum genap satu tahun sejak diaspal itu kini ditemukan mengalami kerusakan, memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan tanggung jawab kontraktor pelaksana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat lubang pada badan Jalan Rambuta jalur jalan Lansat yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Temuan tersebut menjadi perhatian karena proyek itu tergolong baru dan belum lama diresmikan.

Ruas Jalan Lansat merupakan bagian dari proyek peningkatan Infrastruktur yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada 29 Desember 2025. Peresmian itu turut dihadiri dan didampingi oleh Andi Asman Sulaiman.

Namun, sekitar enam bulan setelah peresmian tersebut, kerusakan mulai ditemukan di lapangan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai status pemeliharaan proyek dan pihak yang bertanggung jawab apabila kerusakan terjadi sebelum umur jalan dianggap layak.

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone, Askar menjelaskan bahwa setiap proyek jalan memiliki masa pemeliharaan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

“Paling cepat 180 hari,” kata Askar saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai proyek jalan yang diresmikan pada Desember 2025 dan kini ditemukan mengalami kerusakan, Askar menegaskan bahwa selama belum dilakukan penyerahan kedua atau Final Hand Over (FHO), status masa pemeliharaan masih tetap berlaku.

“Sepanjang belum ada penyerahan kedua masih tetap masa pemeliharaan,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi penting mengingat sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian dari proyek tersebut diduga belum memasuki tahap penyerahan kedua.

Ketika ditanya apakah Jalan Andalas, Jalan Bali, dan Jalan Lansat sudah dilakukan penyerahan kedua, Askar mengaku belum dapat memastikan secara detail.

“Kayaknya belum,” katanya.

Jika status tersebut benar, maka tanggung jawab pemeliharaan masih berada pada pihak kontraktor sesuai ketentuan kontrak pekerjaan yang berlaku.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan teknis resmi mengenai penyebab munculnya lubang di Jalan Lansat.

Belum diketahui apakah kerusakan tersebut dipengaruhi faktor cuaca, sistem drainase, intensitas kendaraan, atau faktor teknis lainnya.

Yang jelas, temuan kerusakan pada jalan yang baru diresmikan sekitar enam bulan lalu itu kini menjadi perhatian masyarakat.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Dinas PUPR sekaligus penjelasan dari kontraktor pelaksana terkait kondisi jalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana masih dalam proses konfirmasi untuk dimintai tanggapan mengenai temuan kerusakan pada ruas Jalan Lansat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pantauan lansung

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA