Bone Ajukan 6.000 Rumah Layak Huni Lagi, Respons Menteri PKP Jadi Perhatian
Kabupaten Bone masih memiliki 57.884 rumah tidak layak huni dan 34.524 warga belum memiliki rumah. Bupati Bone meminta tambahan 6.000 unit RTLH untuk 27 kecamatan, sementara Menteri PKP menyatakan seluruh usulan akan segera diverifikasi untuk realisasi tahun 2026.
Bone, DNID.co.id – Bupati Bone Andi Asman Sulaiman didampingi Plt Kadis Perkimtan Bone membawa persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kebutuhan rumah bagi masyarakat langsung ke pemerintah pusat.
Dalam audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Bupati Bone mengusulkan peningkatan bantuan rehabilitasi RTLH sekaligus pembangunan rumah susun bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bone diterima langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Kantor utama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Audiensi itu secara khusus membahas usulan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah susun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Bone.
Di hadapan Menteri PKP, Bupati Bone memaparkan kondisi riil kebutuhan perumahan di daerahnya. Berdasarkan data pemerintah daerah, Kabupaten Bone masih memiliki 57.884 unit rumah tidak layak huni.
Selain itu, angka backlog kepemilikan rumah, yakni warga yang belum memiliki rumah, masih mencapai 34.524 kepala keluarga.
“Melihat kondisi tersebut, kami berharap alokasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Bone dapat ditingkatkan. Kami juga mengusulkan pembangunan rumah susun bagi masyarakat yang hingga kini belum memiliki rumah,” ujar Bupati Bone dalam audiensi tersebut.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui pendataan RTLH. Hingga saat ini, sebanyak 6.202 data RTLH sesuai DTSEN desil 1–4 telah diinput ke dalam aplikasi SIBARU.
Dari jumlah tersebut, 1.159 unit telah selesai diverifikasi, sementara 629 unit lainnya masih dalam proses verifikasi.
Meski demikian, Bupati Bone berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Kami berharap Kabupaten Bone mendapatkan tambahan sekitar 6.000 unit RTLH yang dapat direalisasikan pada tahun 2026 dan menjangkau masyarakat di seluruh 27 kecamatan,” kata Bupati.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan apresiasi atas langkah dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan melalui penyediaan tiga juta rumah di Indonesia.
Menteri PKP menilai upaya yang dilakukan Bupati Bone menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak.
“Usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bone akan segera kami verifikasi. Dalam waktu dekat tim akan melakukan penelaahan agar dapat ditindaklanjuti untuk direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Menteri PKP.
Apabila seluruh usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, ribuan warga Kabupaten Bone yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni maupun belum memiliki rumah diharapkan dapat memperoleh hunian yang lebih layak sebagai bagian dari program strategis nasional di sektor perumahan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bone Ajukan 6.000 Rumah Layak Huni Lagi, Respons Menteri PKP Jadi Perhatian
JUMAT, 10 JULI 2026
Kabupaten Bone masih memiliki 57.884 rumah tidak layak huni dan 34.524 warga belum memiliki rumah. Bupati Bone meminta tambahan 6.000 unit RTLH untuk 27 kecamatan, sementara Menteri PKP menyatakan seluruh usulan akan segera diverifikasi untuk realisasi tahun 2026.
Bone, DNID.co.id – Bupati Bone Andi Asman Sulaiman didampingi Plt Kadis Perkimtan Bone membawa persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kebutuhan rumah bagi masyarakat langsung ke pemerintah pusat.
Dalam audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Bupati Bone mengusulkan peningkatan bantuan rehabilitasi RTLH sekaligus pembangunan rumah susun bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bone diterima langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Kantor utama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Audiensi itu secara khusus membahas usulan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah susun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Bone.
Di hadapan Menteri PKP, Bupati Bone memaparkan kondisi riil kebutuhan perumahan di daerahnya. Berdasarkan data pemerintah daerah, Kabupaten Bone masih memiliki 57.884 unit rumah tidak layak huni.
Selain itu, angka backlog kepemilikan rumah, yakni warga yang belum memiliki rumah, masih mencapai 34.524 kepala keluarga.
"Melihat kondisi tersebut, kami berharap alokasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Bone dapat ditingkatkan. Kami juga mengusulkan pembangunan rumah susun bagi masyarakat yang hingga kini belum memiliki rumah," ujar Bupati Bone dalam audiensi tersebut.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui pendataan RTLH. Hingga saat ini, sebanyak 6.202 data RTLH sesuai DTSEN desil 1–4 telah diinput ke dalam aplikasi SIBARU.
Dari jumlah tersebut, 1.159 unit telah selesai diverifikasi, sementara 629 unit lainnya masih dalam proses verifikasi.
Meski demikian, Bupati Bone berharap pemerintah pusat dapat menambah kuota bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
"Kami berharap Kabupaten Bone mendapatkan tambahan sekitar 6.000 unit RTLH yang dapat direalisasikan pada tahun 2026 dan menjangkau masyarakat di seluruh 27 kecamatan," kata Bupati.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan apresiasi atas langkah dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung program nasional pengentasan kemiskinan melalui penyediaan tiga juta rumah di Indonesia.
Menteri PKP menilai upaya yang dilakukan Bupati Bone menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak.
"Usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bone akan segera kami verifikasi. Dalam waktu dekat tim akan melakukan penelaahan agar dapat ditindaklanjuti untuk direalisasikan pada tahun 2026," ujar Menteri PKP.
Apabila seluruh usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, ribuan warga Kabupaten Bone yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni maupun belum memiliki rumah diharapkan dapat memperoleh hunian yang lebih layak sebagai bagian dari program strategis nasional di sektor perumahan.