Polres Jeneponto dan Jatanras Makassar Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower Lintas Kabupaten

Jeneponto,DNID.co.id  – Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan back up terhadap Tim Jatanras Polrestabes Makassar dalam pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Tower jaringan telekomunikasi senilai Rp24 juta.

Seorang Terduga pelaku berhasil diamankan di Ling. Ci’nong, Kel. Tonrokassi, Kec. Tamalatea, Kab. Jeneponto, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Dantim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad, bersama Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala, S.H.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H. mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Pengaduan LP tanggal 5 April 2026 terkait pencurian di BTS Desa Punagaya, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto yang terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

“Modus pelaku dengan merusak dan memotong kabel RRU, kabel optik, dan kabel AC pada tower jaringan Indosat. Total kerugian ditaksir sekitar Rp24 juta,” ujar AKP Nurman.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M (29), warga Kec. Mangarabombang, Kab. Takalar.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, yang dilakukannya bersama 3 orang lainnya. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa kabupaten lain.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Jeneponto berkomitmen mendukung penuh pengungkapan kasus lintas wilayah. Kami mengapresiasi sinergitas dengan Jatanras Polrestabes Makassar dalam memberantas aksi kejahatan pencurian fasilitas umum,” tegas AKP Nurman.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 19 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA