PAD BONE Naik Rp80 Miliar, Mengapa Pendapatan Daerah 2025 Justru Turun Rp17,4 Miliar

Target PAD 3 Tahun Berturut-turut Meleset. Pengamat: Kenaikan Ditopang Opsen dan BLUD, Bukan Kinerja Pemungutan Struktural

Bone, DNID.co.id Jumat, (4/9/2026). Target Pendapatan Daerah Kabupaten Bone kembali meleset. Ini sudah tahun ketiga berturut-turut. Ironisnya, di saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat naik sekitar Rp80 miliar, total Pendapatan Daerah justru turun Rp17,47 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Data LKPD 2025 menunjukkan tren penurunan capaian yang konsisten. Pada 2023 dari target Rp2,565 triliun, realisasinya Rp2,422 triliun atau 94,42 persen. Tahun 2024 target naik ke Rp2,862 triliun, realisasinya Rp2,642 triliun atau 92,32 persen.

Tren itu berlanjut di 2025. Target kembali dipatok Rp2,862 triliun, namun realisasinya hanya Rp2,624 triliun atau 91,69 persen.

Jika diakumulasi, selisih target dan realisasi selama 3 tahun mencapai sekitar Rp600,9 miliar. Angka itu selisih, bukan kerugian daerah.

Sorotan utama ada di PAD. Pada 2025, Pemkab Bone menargetkan PAD sebesar Rp418,859 miliar. Realisasinya Rp366,048 miliar atau hanya 87,39 persen.

Artinya ada selisih Rp52,81 miliar yang tidak masuk ke kas daerah.

Kepala Bapenda Bone Muhammad Angkasa membantah jika target itu dibuat asal-asalan. Ia menyebut target berasal dari usulan OPD pengampu, lalu dianalisis dan dibahas bersama.

“Semua berdasarkan kertas kerja masing-masing OPD pengampu. Itu dianalisis dulu, ada kajian internal, kemudian dibahas bersama OPD pengampu untuk menentukan angka yang dianggap realistis,” kata Angkasa saat dikonfirmasi.

Angkasa juga menekankan bahwa secara nominal, realisasi PAD 2025 naik dibanding 2024.

“Kalau dari segi angka, realisasi PAD itu ada kenaikannya kurang lebih sekitar Rp80 miliar dibanding sebelumnya. Memang capaian akhirnya 87,39 persen. Yang jelas terealisasi Rp366 miliar dari target Rp418 miliar,” ujarnya.

Pengamat Anggaran Andi Alimuddin menilai kenaikan PAD sekitar Rp80 miliar itu perlu dilihat lebih utuh. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak seluruhnya menggambarkan peningkatan kinerja pemungutan.

“PAD meningkat TA 2025 dibanding TA 2024 kurang lebih Rp80 miliar. Itu dipengaruhi adanya perpindahan pos bagi hasil pajak provinsi menjadi jenis pajak kabupaten melalui opsen PKB/BBNKB sekitar Rp49,83 miliar,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, peningkatan PAD juga dipengaruhi pendapatan BLUD kesehatan yang tercatat sebagai penerimaan nonkas sekitar Rp22,65 miliar.

“Ditambah pos BLUD kesehatan nonkas yang meningkat sebesar Rp22,65 miliar,” ujarnya.

Jika digabung, dua komponen itu saja sudah menyumbang Rp72,48 miliar atau lebih dari 90 persen dari total kenaikan PAD. Sementara sisa sekitar Rp7,5 miliar berasal dari komponen lain seperti pajak daerah 13 jenis, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau PKDYD berupa deviden, serta lain-lain PAD yang sah.

“Jadi PAD yang bisa diproyeksikan dengan menggunakan variabel-variabel baku hanya pajak daerah dan jenis retribusi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, komponen seperti jasa giro, penjualan aset, denda keterlambatan proyek, dan pengembalian kelebihan bayar dari temuan APIP bersifat insidentil. Tidak ideal dijadikan sandaran utama untuk menaikkan target secara agresif.

Paradoks terjadi di level total Pendapatan Daerah. Berdasarkan data LKPD 2025, realisasi Pendapatan Daerah 2024 tercatat Rp2,642 triliun, sedangkan pada 2025 sebesar Rp2,624 triliun.

Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp17,47 miliar.

“Namun secara keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah stagnan dibandingkan antara TA 2024 dan TA 2025,” kata Andi Alimuddin.

Menurutnya lagi, penurunan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh berkurangnya penerimaan transfer, baik dari pemerintah provinsi maupun Transfer ke Daerah atau TKD.
“Stagnan, penurunan lebih dipengaruhi oleh penerimaan transfer antar provinsi dan TKD,” jelasnya.

Artinya, meskipun PAD naik Rp80 miliar, kapasitas pendapatan daerah secara keseluruhan belum menunjukkan pertumbuhan, bahkan mengalami penurunan.

Dengan kondisi ini, muncul pertanyaan baru. Apakah target PAD Rp418,8 miliar disusun berdasarkan potensi pajak dan retribusi yang terukur, atau sudah memasukkan asumsi penerimaan insidentil yang tidak pasti.

Sebab jika target tinggi dibangun dari komponen yang tidak rutin, maka potensi meleset akan terus berulang.

“Jangan melihat kenaikan PAD hanya dari angka totalnya. Yang harus diuji adalah kualitas sumber kenaikannya dan seberapa besar target tersebut ditopang oleh penerimaan yang benar-benar dapat diproyeksikan secara konsisten,” tegas Andi Alimuddin.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bone belum menjelaskan strategi apa yang akan dilakukan agar target 2026 tidak kembali meleset untuk tahun keempat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 4 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Data LKPD Pemkab Bone TA 2023-2025, Konfirmasi Kepala Bapenda Bone, Analisis Pengamat Andi Alimuddin

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA