Pengusaha Kopi di Gowa Tagih Rp25 Juta, Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Belum Kembalikan Dana
DNID.co.id, Gowa – Seorang pengusaha kopi asal Kabupaten Gowa, H. Harim Haerlangga, mengaku kecewa setelah uang hasil penjualan kopi sebesar Rp25 juta yang disebut masuk ke rekening seorang oknum anggota polisi hingga kini belum dikembalikan. Senin 7 September 2026
Oknum polisi tersebut disebut bernama Haidir, berpangkat Bripka dan bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan H. Harim, uang tersebut berasal dari pembayaran pelanggan kopinya, H. Neneng. Dana senilai Rp25 juta disebut telah ditransfer ke rekening atas nama Haidir pada 8 Januari 2026.
Namun, H. Harim mengklaim uang tersebut hingga kini belum diserahkan kepadanya sebagai pihak yang berhak menerima hasil penjualan kopi.
“Uang hasil jual kopi dari pelanggan saya masuk ke rekening Pak Haidir. Tetapi sampai sekarang belum diberikan kepada saya. Alasannya uang tersebut sudah terpakai,” ungkap H. Harim.
Ia mengaku telah berulang kali meminta pengembalian uang tersebut. Menurutnya, Haidir beberapa kali berjanji akan mengembalikan dana Rp25 juta, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Dia terus berjanji akan mengembalikan uang saya, tetapi sampai saat ini belum ada yang dikembalikan,” katanya.
H. Harim juga menyebut persoalan tersebut telah diketahui oleh pihak Paminal. Menurut pengakuannya, pihak Paminal telah mengetahui adanya janji pengembalian uang oleh Haidir.
Namun, H. Harim mengaku hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai penyelesaian maupun tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Haidir maupun pihak Propam Polda Sulsel belum memberikan keterangan terkait tudingan yang disampaikan H. Harim Haerlangga.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pengusaha Kopi di Gowa Tagih Rp25 Juta, Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Belum Kembalikan Dana
SENIN, 7 SEPTEMBER 2026
DNID.co.id, Gowa – Seorang pengusaha kopi asal Kabupaten Gowa, H. Harim Haerlangga, mengaku kecewa setelah uang hasil penjualan kopi sebesar Rp25 juta yang disebut masuk ke rekening seorang oknum anggota polisi hingga kini belum dikembalikan. Senin 7 September 2026
Oknum polisi tersebut disebut bernama Haidir, berpangkat Bripka dan bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan H. Harim, uang tersebut berasal dari pembayaran pelanggan kopinya, H. Neneng. Dana senilai Rp25 juta disebut telah ditransfer ke rekening atas nama Haidir pada 8 Januari 2026.
Namun, H. Harim mengklaim uang tersebut hingga kini belum diserahkan kepadanya sebagai pihak yang berhak menerima hasil penjualan kopi.
“Uang hasil jual kopi dari pelanggan saya masuk ke rekening Pak Haidir. Tetapi sampai sekarang belum diberikan kepada saya. Alasannya uang tersebut sudah terpakai,” ungkap H. Harim.
Ia mengaku telah berulang kali meminta pengembalian uang tersebut. Menurutnya, Haidir beberapa kali berjanji akan mengembalikan dana Rp25 juta, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Dia terus berjanji akan mengembalikan uang saya, tetapi sampai saat ini belum ada yang dikembalikan,” katanya.
H. Harim juga menyebut persoalan tersebut telah diketahui oleh pihak Paminal. Menurut pengakuannya, pihak Paminal telah mengetahui adanya janji pengembalian uang oleh Haidir.
Namun, H. Harim mengaku hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai penyelesaian maupun tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Haidir maupun pihak Propam Polda Sulsel belum memberikan keterangan terkait tudingan yang disampaikan H. Harim Haerlangga.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.