Bandar Narkoba Bantaeng Digrebek di Kamar Kost Bersaudara, Polisi Amankan 60 Gram Sabu hingga Uang Puluhan Juta

BANTAENG – DNID.CO.ID Seorang pria diduga bandar narkoba berinisial L, dikabarkan diamankan oleh aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 60 gram serta uang puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (12/9/2026, sekitar pukul 05.47 Wita, di kamar kost Bersaudara yang berlokasi di Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Kabar penangkapan bandar narkoba itu dibenarkan oleh salah satu penghuni kamar kost. Menurutnya, terdapat enam orang diduga polisi saat itu.

“Kalau tidak salah enam orang polisi pakaian preman datang,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Ia mengatakan pintu kamar kost bernomor 15 didobrak polisi. Tak lama kemudian, L keluar dengan kedua tangan terikat.

“Waktu saya lihat orang itu sudah dibawah keluar sambil diikat tangannya, yang saya dengar itu pintu kamarnya di dobrak,” jelasnya.

Setahu dia, dalam kamar kost tersebut terdapat empat orang penghuni. Dua pria dan dua wanita. Namun, hanya L yang diamankan.

“Empat orang semua tapi cuma satu yang ditangkap,” sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, L baru saja tiba di kamar kost setelah diduga mengambil sabu dari Makassar.

Hingga berita ini diturunkan wartawan DNID.CO.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, namun belum membuahkan hasil.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 13 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA