CMI Paser Desak Penindakan Dugaan PETI di Kawasan Hutan Lindung Batu Sopang
DNID.co.id, PASER — Ketua Cermin Muda Indonesia (CMI) Cabang Paser, Wahyudi Adi Putra, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan lindung wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dugaan aktivitas pertambangan tersebut menjadi sorotan karena disebut berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di tiga desa di Kecamatan Muara Samu, yakni Desa Rantau Layung, Desa Rantau Buta, dan Desa Kasungai.
Berdasarkan informasi yang diterima, warga di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Sementara itu, Sungai Benturung dan Sungai Prayon, yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, disebut mengalami kekeruhan.
Wahyudi mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah lingkungan biasa, sebab menyangkut kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan ini. Jika benar terjadi pencemaran sungai dan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wahyudi Adi Putra.
Ia juga meminta instansi terkait melakukan pengujian kualitas air secara menyeluruh, terutama terkait dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam aktivitas pengolahan emas.
“Dugaan penggunaan merkuri dan sianida harus diperiksa secara serius. Jangan sampai masyarakat menjadi korban pencemaran tanpa mendapatkan informasi yang jelas, perlindungan kesehatan, dan akses air bersih yang layak,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, CMI Paser mendorong pemerintah segera menyalurkan bantuan air bersih apabila masyarakat benar-benar mengalami krisis air. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan adanya pemeriksaan kesehatan bagi warga yang berpotensi terdampak.
Wahyudi menegaskan, penanganan persoalan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan aktivitas pertambangan, penelusuran pihak yang bertanggung jawab, hingga pemulihan lingkungan apabila ditemukan kerusakan.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada laporan dan pemberitaan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. CMI Paser akan terus mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan agar keselamatan warga serta kelestarian lingkungan menjadi prioritas,” pungkasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
CMI Paser Desak Penindakan Dugaan PETI di Kawasan Hutan Lindung Batu Sopang
SELASA, 15 SEPTEMBER 2026
DNID.co.id, PASER — Ketua Cermin Muda Indonesia (CMI) Cabang Paser, Wahyudi Adi Putra, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan lindung wilayah Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dugaan aktivitas pertambangan tersebut menjadi sorotan karena disebut berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di tiga desa di Kecamatan Muara Samu, yakni Desa Rantau Layung, Desa Rantau Buta, dan Desa Kasungai.
Berdasarkan informasi yang diterima, warga di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Sementara itu, Sungai Benturung dan Sungai Prayon, yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, disebut mengalami kekeruhan.
Wahyudi mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah lingkungan biasa, sebab menyangkut kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan ini. Jika benar terjadi pencemaran sungai dan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wahyudi Adi Putra.
Ia juga meminta instansi terkait melakukan pengujian kualitas air secara menyeluruh, terutama terkait dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam aktivitas pengolahan emas.
“Dugaan penggunaan merkuri dan sianida harus diperiksa secara serius. Jangan sampai masyarakat menjadi korban pencemaran tanpa mendapatkan informasi yang jelas, perlindungan kesehatan, dan akses air bersih yang layak,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, CMI Paser mendorong pemerintah segera menyalurkan bantuan air bersih apabila masyarakat benar-benar mengalami krisis air. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan adanya pemeriksaan kesehatan bagi warga yang berpotensi terdampak.
Wahyudi menegaskan, penanganan persoalan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan aktivitas pertambangan, penelusuran pihak yang bertanggung jawab, hingga pemulihan lingkungan apabila ditemukan kerusakan.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada laporan dan pemberitaan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. CMI Paser akan terus mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan agar keselamatan warga serta kelestarian lingkungan menjadi prioritas,” pungkasnya.