Antisipasi Antrean Meluas ke Jalan Raya, Polres Palopo Kawal Penerapan Ganjil Genap di SPBU
Palopo,DNID.co.id – Pemerintah Kota Palopo mulai menerapkan aturan ganjil genap sebagai salah satu langkah untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (16/9/2026).
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Polres Palopo yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi. Personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan antrean kendaraan.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tidak meluber hingga ke badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Personel juga mengatur posisi kendaraan agar antrean tetap tertib dan aktivitas pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polres Palopo bersama operator SPBU turut melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan ketentuan tanggal ganjil atau genap. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap STNK kendaraan sebelum proses pengisian BBM.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, S.Pd., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk sinergitas dengan Pemerintah Kota Palopo dalam menjaga ketertiban selama penerapan kebijakan tersebut.
“Personel kami melakukan pengamanan dan pengaturan di SPBU, termasuk membantu operator memastikan kendaraan yang melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengantisipasi agar antrean tidak sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Marsuki.
Menurutnya, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar SPBU untuk mencegah terjadinya gesekan antar-pengendara, mengingat panjangnya antrean berpotensi menimbulkan ketegangan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, bersabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Apabila terjadi kendala atau potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.
Polres Palopo memastikan pengamanan dan pengaturan di sejumlah SPBU akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas, ketertiban masyarakat serta mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota Palopo.(*)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Antisipasi Antrean Meluas ke Jalan Raya, Polres Palopo Kawal Penerapan Ganjil Genap di SPBU
RABU, 16 SEPTEMBER 2026
Palopo,DNID.co.id – Pemerintah Kota Palopo mulai menerapkan aturan ganjil genap sebagai salah satu langkah untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (16/9/2026).
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Polres Palopo yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi. Personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sejumlah SPBU yang mengalami peningkatan antrean kendaraan.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tidak meluber hingga ke badan jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Personel juga mengatur posisi kendaraan agar antrean tetap tertib dan aktivitas pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polres Palopo bersama operator SPBU turut melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan ketentuan tanggal ganjil atau genap. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap STNK kendaraan sebelum proses pengisian BBM.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, S.Pd., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk sinergitas dengan Pemerintah Kota Palopo dalam menjaga ketertiban selama penerapan kebijakan tersebut.
“Personel kami melakukan pengamanan dan pengaturan di SPBU, termasuk membantu operator memastikan kendaraan yang melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengantisipasi agar antrean tidak sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Marsuki.
Menurutnya, personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar SPBU untuk mencegah terjadinya gesekan antar-pengendara, mengingat panjangnya antrean berpotensi menimbulkan ketegangan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, bersabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Apabila terjadi kendala atau potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.
Polres Palopo memastikan pengamanan dan pengaturan di sejumlah SPBU akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas, ketertiban masyarakat serta mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota Palopo.(*)