Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengungkapan 4 Bulan Terakhir Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Sabu

Kamis, 30 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024).

Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.

ads

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Berita ini 56 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA