Empat Warga Gowa Ditahan Karena Berkelahi dengan Penjual Miras, Polisi Hanya Bina Penjualnya

DNID.CO.ID-Gowa- Sejumlah warga Dusun Pattinrukang, Desa Tanete, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengaku resah adanya penjualan minuman keras (miras) jenis ballo..

Para warga resah karena di tempat penjual miras tersebut sering terjadi pesta, musik hingga keributan atau perkelahian.

Bahkan baru-baru ini ada kejadian perkelahian antar penjual dan pembeli. Konon katanya, penjual ballo berinisial JM mengeluarkan kata tak senonoh dan bahkan terlebih dahulu memukul pembeli.

Tak terima dikata-katain hingga dipukul, pembali dan rekannya saling adu jotos. Sehingga terjadi keributan yang menganggu kenyamanan warga sekitar.

“baku hajar, di situ kami merasa terganggu kemanan di wilayah kami,” ucap warga inisial DL kepada awak media, Minggu (30/6/2024).

Bukan hanya itu, warga berinisial SR mengaku risih karena penjual ballo tersebut kadang melayani pembeli sampai larut malam. Bahkan sering bermain musik yang menganggu kenyamanan warga. Apalagi penjual ballo tersebut kadang melayani pembeli untuk minum di lokasi jualan.

“Biasanya suara musiknya sangat besar. Kalau ditegur pak biasanya marah. Kadang bawa senjata tajam (parang),” ungkapnya.

Ya sekadar diketahui penjual ballo tersebut sudah lama beroperasi. Sudah sering ditegur oleh tokoh masyarakat hingga anggota Kamtibmas.

“Sudah lama penjual itu pak. Kami sangat terganggu dengan adanya hal itu,” tambah SR.

Terpisah Kapolsek… mengaku sudah mengamankan terduga pelaku yang berkelahi dengan penjual ballo.

“Sudah ditahan di Polsek yang berkelahi,” bebernya.

Saat ditanya apakah penjual ballo ditahan, Kapolsek hanya mengucapkan akan diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Akan diberikan pembinaan terhadap penjual,” tambah Kapolsek.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar para tokoh masyarakat ikut membantu agar bisa menciptakan rasa aman dan tentram damai di masyarakat.

Namun sayang, pihak kepolisian enggan menyita barang bukti berupa minuman keras miras jenis ballo yang merupakan biang perkelahian antar warga.

Hingga saat ini, empat orang warga masih ditahan, sementara penjual ballo hanya dimintai keterangan dan akan dilakukan pembinaan. Kata Kapolsek Tompobulu-Gowa Sainuddin Rate

Untuk miras jenis ballo yang diduga dalang terjadinya perkelahian tidak disita. Hal ini memicu keberatan warga dan pihak keluarga yang ditahan. Sabab perkelahian itu diduga karena miras jenis ballo tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Tanete
membenarkan adanya penjual miras di wilayahnya sehingga warga sekitar merasa terganggu kemanan dan ketentraman warga.

“Itu sebenarnya sudah dibuatkan pernyataan tidak melakukan penjualan miras di hadapan polisi. Namun nyatanya lanjut menjual lagi,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: HR

Editor: M.Akbar

Sumber Berita: Kapolsek Tompobulu, Kades Tanete Tompulu dan Warga

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Berita ini 444 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WITA

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Berita Terbaru