Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polresta Palu Musnahkan Barang Bukti Sabu, Segini Jumlahnya

Sabtu, 31 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Palu – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu, yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Rijal melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada hari ini.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP.A/72/VIII/2024/SPKT. SATRESNARKOBA/POLDA SULTENG atas nama tersangka RA, dan LP.A/75/VIII/2024/SPKT. SATRESNARKOBA/POLDA SULTENG atas nama tersangka MY, Jumat,30/8/2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka. Dari tersangka RA, petugas menyita enam paket sabu dengan berat bersih (netto) mencapai 266,7964 gram.

ads

Sementara itu, dari tersangka MY, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bersih 132,0781 gram. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 398,8745 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan di ruang Press Release Humas Polresta Palu. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pengadilan Negeri Palu, perwakilan dari Balai POM Palu, penasehat hukum tersangka, dan Kasi Propam Polresta Palu. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan khusus yang kemudian dibuang ke tempat yang aman, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

AKP Rijal menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

“Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi kita. Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar AKP Rijal.

Kasat Res Narkoba Polresta Palu di Ruang Konferensi Pers Humas Polresta Palu
Kegiatan ini juga menjadi bukti transparansi dalam penanganan kasus narkotika, di mana setiap tahap proses hukum hingga pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh pihak yang hadir, yang kemudian dilaporkan sebagai bagian dari proses hukum yang berlangsung.

Polresta Palu akan terus melanjutkan upaya pemberantasan narkotika dengan harapan dapat menciptakan Kota Palu yang bersih dari narkoba.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru