Luwu Utara, DNID.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan kapasitas pengawasan jelang Pilkada Serentak 27 November 2024. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sabbang Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis di Aula Kantor Kecamatan Sabbang Selatan, Desa Buangin, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait proses pengawasan serta mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sabbang IPTU Jusman, Koramil Sabbang, Panwascam dan sekretariat, pengawas kelurahan desa, serta Camat Sabbang Samsuddin.
Adapun narasumber utama mantan anggota Bawaslu Lutra dan mantanota KPU Lutra, Azis yang membahas secara mendalam mengenai peran pengawasan serta potensi kerawanan dalam proses pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Salmiana, SP menyampaikan bahwa, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan, terutama untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini sangat penting mengingat peran kami sebagai pengawas dalam perhelatan Pemilihan Serentak 2024, khususnya di Kecamatan Sabbang Selatan. Saat ini, tahapan kampanye sedang berlangsung, dan meskipun gesekan antar partai politik dan pendukung mulai muncul, sejauh ini tidak ada yang mengganggu jalannya kampanye di lapangan,” ujar Salmiana.
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Sabbang Selatan, Salmiana, SP memberikan keterangan kepada media ini. Salmiana menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi potensi gesekan yang mungkin meningkat menjelang hari pemilihan.
“Kami ingin memastikan agar pada hari H, segala potensi konflik yang menghangat tidak berkembang menjadi hal-hal krusial yang dapat mengganggu proses hingga rekapitulasi suara. Kami belajar dari pengalaman yang lalu,” terangnya.
Salmiana juga mengungkapkan bahwa, Panwaslu telah menyusun jadwal pengawasan yang rinci, membagi tim sesuai kebutuhan, dan selalu melaporkan kondisi lapangan berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Salmiana menyoroti pentingnya sinergi dengan tiga pilar penyelenggara yakni, Panwascam, PPK, dan PPS—serta dengan pihak kecamatan, TNI, dan kepolisian hingga tingkat keluraha/desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memitigasi potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS), seperti kesalahan penghitungan, salah penempatan kertas suara, hingga papan penghitungan yang tidak jelas.
“Kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu seringkali terjadi di tingkat teknis, terutama di TPS, bukan pada aspek sosial. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan antisipasi sejak pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan berharap dapat mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan bermartabat, dengan pengawasan yang profesional di setiap tahap.
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan





























