Breaking News

Penyidik Jerat Pidana 20 Tahun ke 7 Pelaku Pembunuhan dan Penganiayan di Lutra

Minggu, 8 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Luwu Utara-Dnid.co.id, Sebanyak 7 (tujuh) terduga pelaku pembuhunan dan penganiayaan secara bersama-sama berhasil diamankan oleh tim anti bandit/Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

7 terduga tersangka tersebut masing-masing A (18), AM (19), MD (20), AR (21), RA (23), MT (26), dan MH (28).

IMG 20241208 WA0005 1

ads

Korban tersebut ditemukan di Dusun Mataram, Kecamatan Sukamaju, Lutra pada Jumat 6 Desember 2024 yang berinisial N (34). Hal tersebut terungkap setelah ibu korban G (53) melapor ke Polsek Sukamaju.

Dengan gerak cepat satuan Resmob ke lokasi korban ditemukan dipinggir sungai dengan darah mengalir dari telinga dan hidung dan kepala bagian belakang yang membengkak.

Langsung tim Resmob membawa korban ke Rumah Sakit Hikmah Sukamaju dan meninggal Sabtu 7 Desember 2024 sekira pukul 06.30 Wita.

Penangkapan ke-7 diduga pelaku tersebut di sebuah rumah di Dusun Tolangi Kecamatan Sukamaju yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainuddin bersama tim Resmob dan berhasil menyita sebuah tongkat kayu berwarna hitam sebagai barang bukti.

Lanjut Kasat Reskrim pada media ini, Sabtu 7/11/2024 malam pada media ini bahwa, ke 7 terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara.

Para terduga akan dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasa 338 KUHP dan/atau Pasa 353 (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ungkap nya

Bikin Website Murah

Penulis : Benny

Editor : Yustus

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran
Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif
Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto
Miris, Warga Asal Bantaeng Merasa Ditipu Atas Jasa Balik Nama Oknum Notaris DM. 
LP-KPK Desak Kejari Bone Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Walenreng
Tim Buser Naga Tangkap Pembunuh Hendra di Kalimantan 
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WITA

Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:20 WITA

Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:54 WITA

Miris, Warga Asal Bantaeng Merasa Ditipu Atas Jasa Balik Nama Oknum Notaris DM. 

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:58 WITA

LP-KPK Desak Kejari Bone Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Walenreng

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WITA

Tim Buser Naga Tangkap Pembunuh Hendra di Kalimantan 

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Ekonomi Bisnis

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Peristiwa

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA