Berita Harian Tana Toraja, DNID.co.id – Kepala Unit Pengelola Tehnis (UPT) SMKN 1 Tana Toraja (Tator) Sulawesi Selatan (Sulsel), Oktovianus Tonapa Ganna, S.Pd, MM membantah kalau tarikan kepada siswanya disebut sebagai pungutan.
” Karena tarikan tersebut bukan masa saya, saya Kepala UPT SMKN 1 Tana Toraja mulai efektif di bulan Februari 2023 sampai saat ini, saya tidak tahu menahu sebelumnya,” sebutnya pada medis ini, Sabtu 1 Februari 2025.
Hal tersebut yang dikeluhkan wali murid, saat pak Kepala UPT sebelumnya

Kendati demikian, Oktovianus membantah, karena bukan masa saya bahwa ada pungutan sebelumnya, saya tidak tahu mrnahu hal itu. Bahkan surat edaran dari di wilayah C saya patuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk bukti kwitansi pembayaran siswa yang diperlihatkan ke media ini, itu keinta sebelumnya saya menjabat.
“ Untuk pengambilan ijasah tidak ada juga pungutan hanya kalau siswa memberi sukarela apakah Rp10 ribu itu tidak minta,” terangnya.
Sementara salah seorang wali murid Herman di sekolah ini mengaku sudah datang ke pihak sekolah, untuk menanyakan perihal tarikan ini, namun Oktovianus memberikan keterangan positif bahwa, semasa saya disini tidak ada pungutan ke siswa.
** Yustus
Penulis : Yustus
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel