Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Manggala Tangguhkan Penahanan Tersangka Pengeroyokan. Publik: “Demi Keamanan Tersangka Tetap Ditahan”

Sabtu, 1 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Empat tersangka pengeroyokan yang sebelumnya ditahan di Polsek Manggala kini telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polsek Manggala, keempat tersangka tersebut yakni, MAR, MAA, MMI, dan AI, yang mana 3 tersangka adalah saudara kandung.

Informasi penangguhan penahanan ini disampaikan oleh Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat, (31/01/25).

“Kasusnya tetap lanjut, SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, hari senin Berkas Perkara dilakukan tahap 1 atau pengiriman Berkas Perkara kasus tersebut Orang tuanya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sehubungan dgn anak2 mereka semuanya berstatus pelajar dan mahasiswa, Kemudian orang tuanya bersedia menghadirkan wajib lapor ke penyidik setiap senin dan kamis, Status wajib lapor tetap di lakukan sampai berkas perkara yg dikirim ke kejaksaan dinyatakan lengkap atau P. 21.”

ads

“Jadi penangguhan tsb bukan berarti kasusnya tidak lanjut Ini kasusnya lanjut, Trims.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini memantik reaksi publik, yang mana mereka mempertanyakan perihal Penangguhan Penahanan keempat tersangka pengeroyokan tersebut.

Ketua SAPMA PP Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap menahan keempat tersangka tersebut, dikarenakan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menurutnya bisa jadi pelaku akan berbuat kejahatan serupa, atau ada keluarga korban yang masih tidak menerima sehingga terjadi aksi balasan.

“Kita meminta kepada pihak kepolisian agar tetap menahan keempat tersangka tersebut dikarenakan jangan sampai keempat tersangka tersebut melakukan perbuatan-perbuatan kriminal serupa atau bisa jadi keluarga korban masih ada yang tidak menerima, yah sebaiknya tetap menahan demi keamanan pelaku,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, keempat tersangka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama pada tanggal 10 Januari 2025 di depan warkop Kopi rakyat, kecamatan Manggala, korban bernama Rivan mengalami luka serius di wajah dan tubuh korban.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA