Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Manggala Tangguhkan Penahanan Tersangka Pengeroyokan. Publik: “Demi Keamanan Tersangka Tetap Ditahan”

Sabtu, 1 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Empat tersangka pengeroyokan yang sebelumnya ditahan di Polsek Manggala kini telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polsek Manggala, keempat tersangka tersebut yakni, MAR, MAA, MMI, dan AI, yang mana 3 tersangka adalah saudara kandung.

Informasi penangguhan penahanan ini disampaikan oleh Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat, (31/01/25).

“Kasusnya tetap lanjut, SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, hari senin Berkas Perkara dilakukan tahap 1 atau pengiriman Berkas Perkara kasus tersebut Orang tuanya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sehubungan dgn anak2 mereka semuanya berstatus pelajar dan mahasiswa, Kemudian orang tuanya bersedia menghadirkan wajib lapor ke penyidik setiap senin dan kamis, Status wajib lapor tetap di lakukan sampai berkas perkara yg dikirim ke kejaksaan dinyatakan lengkap atau P. 21.”

ads

“Jadi penangguhan tsb bukan berarti kasusnya tidak lanjut Ini kasusnya lanjut, Trims.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini memantik reaksi publik, yang mana mereka mempertanyakan perihal Penangguhan Penahanan keempat tersangka pengeroyokan tersebut.

Ketua SAPMA PP Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap menahan keempat tersangka tersebut, dikarenakan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menurutnya bisa jadi pelaku akan berbuat kejahatan serupa, atau ada keluarga korban yang masih tidak menerima sehingga terjadi aksi balasan.

“Kita meminta kepada pihak kepolisian agar tetap menahan keempat tersangka tersebut dikarenakan jangan sampai keempat tersangka tersebut melakukan perbuatan-perbuatan kriminal serupa atau bisa jadi keluarga korban masih ada yang tidak menerima, yah sebaiknya tetap menahan demi keamanan pelaku,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, keempat tersangka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama pada tanggal 10 Januari 2025 di depan warkop Kopi rakyat, kecamatan Manggala, korban bernama Rivan mengalami luka serius di wajah dan tubuh korban.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA