Makassar, DNID.co.id- Empat tersangka pengeroyokan yang sebelumnya ditahan di Polsek Manggala kini telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polsek Manggala, keempat tersangka tersebut yakni, MAR, MAA, MMI, dan AI, yang mana 3 tersangka adalah saudara kandung.
Informasi penangguhan penahanan ini disampaikan oleh Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat, (31/01/25).
“Kasusnya tetap lanjut, SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, hari senin Berkas Perkara dilakukan tahap 1 atau pengiriman Berkas Perkara kasus tersebut Orang tuanya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sehubungan dgn anak2 mereka semuanya berstatus pelajar dan mahasiswa, Kemudian orang tuanya bersedia menghadirkan wajib lapor ke penyidik setiap senin dan kamis, Status wajib lapor tetap di lakukan sampai berkas perkara yg dikirim ke kejaksaan dinyatakan lengkap atau P. 21.”
“Jadi penangguhan tsb bukan berarti kasusnya tidak lanjut Ini kasusnya lanjut, Trims.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini memantik reaksi publik, yang mana mereka mempertanyakan perihal Penangguhan Penahanan keempat tersangka pengeroyokan tersebut.
Ketua SAPMA PP Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap menahan keempat tersangka tersebut, dikarenakan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menurutnya bisa jadi pelaku akan berbuat kejahatan serupa, atau ada keluarga korban yang masih tidak menerima sehingga terjadi aksi balasan.
“Kita meminta kepada pihak kepolisian agar tetap menahan keempat tersangka tersebut dikarenakan jangan sampai keempat tersangka tersebut melakukan perbuatan-perbuatan kriminal serupa atau bisa jadi keluarga korban masih ada yang tidak menerima, yah sebaiknya tetap menahan demi keamanan pelaku,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, keempat tersangka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama pada tanggal 10 Januari 2025 di depan warkop Kopi rakyat, kecamatan Manggala, korban bernama Rivan mengalami luka serius di wajah dan tubuh korban.
Penulis : 02 MR
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel




























