Breaking News

Radio Player

Loading...

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Musnahkan BB Sabu 1,4 Kg

Rabu, 26 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu bertempat di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 09, Kota Makassar, pada Rabu (26/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, Kasi Pidum mewakili Kajari Makassar Asrini Asrad, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febryantara, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, serta sejumlah wartawan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.

ads

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 1,4 kilogram berasal dari dua tersangka yang telah diproses hukum. Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba. Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” ujar Kapolrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapanSat Narkoba Polrestabes Makassar pada 2 Desember 2024 di Jalan Hertasning, Kota Makassar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, kemudian dihancurkan. Setelah itu, hasil campuran tersebut ditambah dengan cairan pembersih lantai sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah disediakan.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Skandal Cinta di Parlemen, Oknum DPRD Jeneponto Diduga Nikah Siri dan Hamili Rekan Dewan dari Takalar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan
Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Skandal Cinta di Parlemen, Oknum DPRD Jeneponto Diduga Nikah Siri dan Hamili Rekan Dewan dari Takalar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru