Viral di Beritakan Oknum Anggota DPRD Berinisial AM Resmi Melaporkan media online di Polrestabes Makassar

DNID-MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar berinisial AM melaporkan media online diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tudingan pemerasan oleh seorang guru.

Kuasa Hukum AM, Fadly S.H, M.H mengatakan, pihaknya secara resmi memasukkan laporan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan media online.

Laporan tersebut dilayangkan kepada polisi pada Sabtu (15/3/2025). Upaya hukum ini ditempuh untuk membersihkan nama AM atas segala tudingan tersebut.

“Hari ini kami di tanggal 15 Maret 2025 tadi telah menempuh upaya hukum Polrestabes Makassar guna melaporkan terkait pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM yang kemudian itu kita sinyalir adanya dugaan pencemaran nama baik atas nama diri beliau,” ujar Fadly kepada wartawan di Makassar, Sabtu.

Menurut Fadly, pihaknya menemukan beberapa peristiwa hukum dalam pemberitaan sejumlah media yang dianggap tidak sesuai kode etik jurnalistik.

Berita tersebut juga dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, pemberitaan mengenai AM atas dugaan pemerasan dan asusila merugikan kliennya sebagai pejabat publik sekaligus menyerang kehormatannya secara pribadi.

Dalam laporannya ke polisi, Fadly menyertakan sejumlah barang bukti yang menyudutkan AM selaku objek pemberitaan.

‘Buktinya ada bukti screenshot pemberitaan yang menyedutkan ;apak AM, beberapa screenshot chat-nya. Laporan kami telah diterima dan sekarang sudah ada surat tanda penerima laporan itu,” jelas Fadly.

Simpan Gambar:

Sabtu, 15 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Kuasa Hukum AM

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 795 kali dibaca
Viral di Beritakan Oknum Anggota DPRD Berinisial AM Resmi Melaporkan media online ke Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru