Polsek Kenjeran Tangkap Tersangka Curanmor di Masjid Al-Idris Tambak Deres

Tersangka curanmor diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka curanmor diamankan Polisi beserta barang buktinya

DNID, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (ranmor R2) yang terjadi di parkir Masjid Al-Idris kawasan Tambak Deres, Surabaya, pada Kamis (21/08).

Pelaku diketahui berinisial MS (27), warga Jalan Kejawan Lor Surabaya.

Terungkap kasus itu bermula atas adanya laporan masuk dari korban berinisial BE (52), warga Nambangan Perak Surabaya, yang kehilangan sepeda motor Beat hitam saat anaknya, FA, memarkir kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci stang sebelum masuk sekolah.

Saat hendak pulang sekolah sekitar pukul 14.00 Wib FA mendapati motornya yang diparkir digondol oleh pelaku. Saat dicek dari rekaman CCTV masjid, terlihat jelas aksi pelaku membawa kabur motor tersebut.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ciri-ciri pelaku di sekitar pintu air jembatan Surabaya. Setelah dipastikan oleh anak korban, pelaku langsung diamankan,” tegas, Iptu Suroto, pada Minggu (24/08/25).

Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksinya dilakukan menggunakan kunci letter “Y” rakitan yang dibawa di dalam tas hitam. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan berupa kunci khusus.

Kepada penyidik, MS mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Namun, polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain.

“Sepeda motor hasil curian dijual kepada F (DOP) seharga Rp. 1,5 juta. Uangnya habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tersisa Rp. 250 ribu yang kini kami amankan sebagai barang bukti,” kata Iptu Suroto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah kunci letter “Y” dengan mata kunci berujung lancip, satu buah STNK, uang tunai Rp. 250.000 hasil kejahatan dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka MS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(BJ)

Simpan Gambar:

Minggu, 24 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Teror Geng Motor di Kandea, Polsek Bontoala Tingkatkan Patroli Malam dan Sinergi dengan Tripika
Warga Kandea Mencekam! Aksi Brutal Geng Motor Berulang, Polisi Didesak Turun Tangan
Viral di Medsos Tuai Sorotan Oknum Lurah di Bantaeng Diduga Terlibat Kumpul Kebo Kamar Indikos
Janjikan Lulus Akpol Pengusaha di Makassar Ditipu Rp1,6 M, Polisi Kejer Pelaku Asal Toraja
Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WITA

Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 15:05 WITA

Teror Geng Motor di Kandea, Polsek Bontoala Tingkatkan Patroli Malam dan Sinergi dengan Tripika

Rabu, 29 April 2026 - 13:39 WITA

Warga Kandea Mencekam! Aksi Brutal Geng Motor Berulang, Polisi Didesak Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 03:35 WITA

Viral di Medsos Tuai Sorotan Oknum Lurah di Bantaeng Diduga Terlibat Kumpul Kebo Kamar Indikos

Rabu, 29 April 2026 - 03:08 WITA

Janjikan Lulus Akpol Pengusaha di Makassar Ditipu Rp1,6 M, Polisi Kejer Pelaku Asal Toraja

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WITA

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng yang juga Bunda PAUD, Gunya Paramasukhaputri. (dok: Akbar Razak)

Pendidikan

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:02 WITA