Breaking News

Radio Player

Loading...

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Imbas Aksi Joget

Minggu, 31 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan itu diambil DPP PAN menyusul aksi joget keduanya yang menuai kritik keras dari masyarakat.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah keterangan video pada Minggu (31/8/2025).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.

ads

Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025), Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia tampak didampingi rekan sefraksinya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ucap Eko.

Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Aksinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan menuai kritik luas karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Uya melalui video yang diunggah di akun media sosialnya pada Sabtu (30/8/2025).

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang
Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 11:53 WITA

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA