Berita Harian, dnid.co.id – Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan itu diambil DPP PAN menyusul aksi joget keduanya yang menuai kritik keras dari masyarakat.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah keterangan video pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.

Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025), Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, ia tampak didampingi rekan sefraksinya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ucap Eko.
Uya Kuya juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Aksinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan menuai kritik luas karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Uya melalui video yang diunggah di akun media sosialnya pada Sabtu (30/8/2025).
Penulis : Dito
Editor : Admin