Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Dua Provokator Terlibat Pengrusakan

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi

DNID, Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil menangkap seorang laki laki berinisial CK (27) di salah satu hotel di Tulungagung.

CK adalah seorang mahasiswa asal Klaten yang kuliah di Kota Kediri.

CK diduga yang sebagai pelaku perusakan Mapolres Kediri Kota dan berencana akan melakukan rusuh di wilayah Kabupaten Tulungagung pada saat aksi unjuk rasa.

“Tadi Malam sekira pukul 20.00 wib kami amankan Satu orang yang diduga provokator. Yang bersangkutan sudah 3 hari berada di Tulungagung,” tegas Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (04/09).

Kapolres menceritakan, bahwa pelaku selama berada di Tulungagung melakukan provokasi kepada warga.

“Selama tiga hari di tulungagung CK melakukan provokasi kepada masyarakat dengan berpindah pindah warung kopi mengajak melakukan aksi unjuk rasa secara rusuh hari ini”, kata AKBP Taat.

Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan terlibat penyerangan di Mapolres Kediri Kota.

“Dia melempar 2 bom molotov ke Mapolres Kediri Kota pada saat terjadi kerusuhan”, ujar AKBP Taat.

Dari tangan CK dilakukan penyitaan satu buah sepeda motor yang dipakai untuk beraksi, satu tas slempang serta satu buah HP.

“Di dalam HP pelaku ada percakapan tentang kegiatan penyerangan Polres Kediri Kota dan rencana penyerangan di Tulungagung”, urai AKBP Taat.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah mempunyai rencana membuat rusuh pada saat unras di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Saudara CK hari ini sudah berencana menyiapkan bom molotov,” terang AKBP Taat.

Hasil pengembangan pelaku, kemudian Polres Tulungagung berkordinasi dengan Polres Kediri Kota dan berhasil mengamankan satu orang lagi yang berperan menyulut bom molotov di Polres Kediri Kota.

“Pelaku berinisial MSA (24) sesuai KTP beralamat di Jakarta Timur yang berstatus Mahasiswa di Kediri Kota”, papar Kapolres.

Dari MSA diamankan sebuah sepatu, topi yang dipakai pada saat melakukan aksi di Kediri, HP kemudian kembang api sebanyak 4 buah.

Di dalam hp tersangka terdapat percakapan akan melakukan rusuh di Tulungagung dan sudah menyebar pemetaan rute lokasi target penyerangan ke kelompoknya yang akan datang membuat rusuh di wilayah Tulungagung.

Motif pelaku melakukan aksi pengrusakan karena mempunyai dendam kepada Polisi.

“Salah satu pelaku CK mengaku mempunyai dendam kepada Polisi karena pernah di tilang di wilayah Yogyakarta”, tandasnya.

Kini kedua terduga pelaku diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (BJ)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA