Respons Cepat Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin Tinjau TPU Macanang Usai Keluhan Biaya Pemakaman
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung TPU Islam Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (5/1/2026), sebagai respons cepat atas keluhan warga terkait mahalnya biaya pemakaman dan keterbatasan lahan pekuburan.
Keluhan warga soal mahalnya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kabupaten Bone, langsung direspons cepat Pemerintah Kabupaten Bone. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, turun langsung ke lokasi
Bone,Dnid.co.id – Dugaan mahalnya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, menuai sorotan publik.
Sejumlah warga mengeluhkan tingginya tarif jasa pemakaman yang dinilai memberatkan, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Isu itu mencuat setelah diberitakan oleh sejumlah media online dan memantik respons cepat Pemerintah Kabupaten Bone.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., turun langsung meninjau TPU Islam Macanang pada Senin (5/1/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menyikapi pemberitaan terkait dugaan penerapan tarif pemakaman yang tidak sesuai standar, termasuk indikasi adanya praktik percaloan dalam penetapan biaya jasa penguburan.
Warga menilai tingginya biaya pemakaman tidak terlepas dari lemahnya pengawasan serta semakin terbatasnya lahan pekuburan di wilayah Kota Watampone.
Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya penarikan biaya yang tidak jelas dan tidak transparan di lapangan.
Seorang warga mengungkapkan, biaya pemakaman di TPU Macanang, hanya untuk penentuan lokasi dan penggalian makam, berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.
Angka itu dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga duka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman.
Wakil Bupati Andi Akmal menekankan bahwa seluruh layanan pemakaman, mulai dari penggalian hingga pengurukan liang lahat, tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan.
“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini milik pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Andi Akmal di sela peninjauan.
TPU Islam Macanang diketahui memiliki luas sekitar 2 hektare dan saat ini dilaporkan telah terisi penuh, sehingga tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga secara optimal.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjamin layanan pemakaman yang layak dan terjangkau.
Selain menyoroti mahalnya biaya, Wakil Bupati juga menanggapi serius dugaan adanya calo yang bermain dalam penetapan tarif pemakaman.
Andi Akmal yang akrab di sapa AAP meminta pihak pengelola TPU bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk segera melakukan pembenahan sistem pelayanan, termasuk memastikan transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan TPU harus dibenahi. Biaya harus jelas, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada permainan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka menengah, Pemerintah Kabupaten Bone juga berkomitmen untuk mencarikan dan menyiapkan lahan baru untuk pemakaman umum, mengingat kondisi TPU Islam Macanang yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menampung kebutuhan warga.
“Ke depan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak menjadi beban,” kata Wakil Bupati.
Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta pihak pengelola TPU Islam Macanang.
Kehadiran lintas unsur pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menjadi momentum pembenahan tata kelola pemakaman agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Respons Cepat Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin Tinjau TPU Macanang Usai Keluhan Biaya Pemakaman
SENIN, 5 JANUARI 2026
Keluhan warga soal mahalnya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kabupaten Bone, langsung direspons cepat Pemerintah Kabupaten Bone. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, turun langsung ke lokasi
Bone,Dnid.co.id - Dugaan mahalnya biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, menuai sorotan publik.
Sejumlah warga mengeluhkan tingginya tarif jasa pemakaman yang dinilai memberatkan, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Isu itu mencuat setelah diberitakan oleh sejumlah media online dan memantik respons cepat Pemerintah Kabupaten Bone.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., turun langsung meninjau TPU Islam Macanang pada Senin (5/1/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menyikapi pemberitaan terkait dugaan penerapan tarif pemakaman yang tidak sesuai standar, termasuk indikasi adanya praktik percaloan dalam penetapan biaya jasa penguburan.
Warga menilai tingginya biaya pemakaman tidak terlepas dari lemahnya pengawasan serta semakin terbatasnya lahan pekuburan di wilayah Kota Watampone.
Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya penarikan biaya yang tidak jelas dan tidak transparan di lapangan.
Seorang warga mengungkapkan, biaya pemakaman di TPU Macanang, hanya untuk penentuan lokasi dan penggalian makam, berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.
Angka itu dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga duka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bone menegaskan bahwa tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman.
Wakil Bupati Andi Akmal menekankan bahwa seluruh layanan pemakaman, mulai dari penggalian hingga pengurukan liang lahat, tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan.
“Tidak boleh ada komersialisasi dalam pelayanan pemakaman. Tanah makam ini milik pemerintah daerah dan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Andi Akmal di sela peninjauan.
TPU Islam Macanang diketahui memiliki luas sekitar 2 hektare dan saat ini dilaporkan telah terisi penuh, sehingga tidak lagi mampu menampung kebutuhan pemakaman warga secara optimal.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjamin layanan pemakaman yang layak dan terjangkau.
Selain menyoroti mahalnya biaya, Wakil Bupati juga menanggapi serius dugaan adanya calo yang bermain dalam penetapan tarif pemakaman.
Andi Akmal yang akrab di sapa AAP meminta pihak pengelola TPU bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk segera melakukan pembenahan sistem pelayanan, termasuk memastikan transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan TPU harus dibenahi. Biaya harus jelas, transparan, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada permainan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka menengah, Pemerintah Kabupaten Bone juga berkomitmen untuk mencarikan dan menyiapkan lahan baru untuk pemakaman umum, mengingat kondisi TPU Islam Macanang yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menampung kebutuhan warga.
“Ke depan, pemerintah daerah akan mengupayakan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak menjadi beban,” kata Wakil Bupati.
Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Bone, Camat Tanete Riattang Barat, Lurah Macanang, serta pihak pengelola TPU Islam Macanang.
Kehadiran lintas unsur pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menjadi momentum pembenahan tata kelola pemakaman agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.