Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Polisi saat melakukan patroli di sejumlah titik rawan tawuran pelajar. (Dok: Ist).

Polisi saat melakukan patroli di sejumlah titik rawan tawuran pelajar. (Dok: Ist).

Bantaeng, DNID.co.id – Polisi meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar yang kerap terjadi, terutama pada siang hari.

Kasi Humas Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin, menjelaskan patroli rutin terus digencarkan dengan menyasar lokasi-lokasi yang selama ini rawan dijadikan titik kumpul kelompok remaja.

“Ada beberapa titik yang menjadi sasaran patroli, seperti SMA 4 Bantaeng, SMA 2 Bantaeng, SMP 2 Bissappu dan beberapa sekolah lainnya serta tempat keramaian masyarakat, jalan sepi atau lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan dan rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng,” kata Gunawan Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).

Tak hanya itu, polisi juga menyambangi sekolah hingga warga untuk memberikan himbauan termasuk menggali informasi tentang situasi yang berkembang di wilayah masing-masing.

“Untuk himbauannya, intinya agar para pelajar tidak tawuran dan warga waspada terhadap aksi-aksi kejahatan seperti pencurian, contohnya agar motor ditambah kunci ganda dan tidak lupa untuk dikunci stang sehingga terhindar dari curanmor, menghimbau untuk anak- anak lebih diberikan pengawasan lebih agar tidak ikut-ikutan tawuran dan genk motor,” jelas Gunawan.

Ia menambahkan, polisi akan terus berpatroli siang dengan menyasar tempat rawan, sebagai upaya cegah dan tangkal gangguan Kamtibmas, tawuran, geng motor, dan kejahatan lainnya.

Hingga saat ini belum ada pelaku tawuran yang diamankan dalam patroli tersebut. Namun, pihaknya tetap menghimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Harapannya, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng selalu aman dan kondusif. Tentunya itu dapat diwujudkan dengan peran aktif Polri dengan mengajak dari seluruh pihak untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” tandasnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers Polres Bantaeng

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA